Teka-teki Etika Efek Plasebo: Seberapa Berisiko Membahayakan Pasien?

By Afkar Aristoteles Mukhaer, Minggu, 18 Juli 2021 | 19:25 WIB
Efek plasebo yang mempengaruhi perspesi kita dapat memberikan kesembuhan palsu, dan berisiko membahayakan pasien. (ipopba/Getty Images/iStockphoto)

Para ilmuwan menulis makalah dengan judul Good day for Leos: Horoscope's Influence on Perception, Cognitive Performances, and Creativity di jurnal Personality and Individual Differences (Vol 101, 2016).

Efek plasebo yang dialami pada mereka yang mengamini horoskop, ternyata lebih baik saat diuji kongnitif dan kreativitasnya. Plasebo ini merangsang secara psikologis karena adanya harapan tinggi oleh mereka yang mengamini horoskop, sebab cara kerja efek ini memiliki kunci: percaya pada sesuatu sudahlah cukup.

Atsushi Asai, peneliti etika medis di Tohoku University School of Medicine, bersama Yasuhiro Kadooka di Bioethics (Vol 27 Issue 4 tahun 2013) menulis, efek plasebo dalam pertimbangan medis tidak diterima cukup baik di kalangan profesional kesehatan dan umum di berbagai negara.

Baca Juga: Dinilai Tak Efektif Menyembuhkan, Uji Coba Plasma Darah Dihentikan

Kata 'plasebo' digunakan dalam konteks pengobatan pada akhir abad ke-18 untuk menggambarkan 'metode atau obat yang umum'. Pada 1811, kata itu didefinisikan sebagai 'obat apa pun yang disesuaikan untuk menyenangkan daripada menguntungkan pasien'. Meskipun definisi ini mengandung implikasi yang merendahkan, tidak berarti bahwa obatnya tidak berpengaruh. (FREEPIK)

Dalam laporan mereka yang berjudul Reexamination of the Ethics of Placebo Use in Clinical Practice, penggunaannya dapat melemahkan praktik kesehatan, dan membuat hubungan kepercayaan jangka panjang antara pasien dengan profesional kesehatan rentan.

"Namun, kami berpikir bahwa diskusi etis sangat dibutuhkan karena sifatnya yang kontroversial," tulis mereka di makalah.

"Jika dinilai salah secara etis, praktik tersebut harus diakhiri. Dalam makalah ini kami membahas etika penggunaan klinis plasebo dengan penipuan dan membantahnya, menyimpulkan bahwa itu tidak etis dan harus dilarang."