Dawam menyampaikan bahwa masker sekali pakai yang banyak digunakan selama masa pandemi COVID-19 ini adalah masker berbahan plastik dan jenis plastik yang banyak ditemui adalah Polipropilen (PP). “Jika dibuang begitu saja, masuk bak sampah kemudian sampai ke TPA (tempat pembuangan akhir) maka sama saja kita membuang plastik ke TPA. Untuk itu kami menawarkan solusi recycle (daur ulang) menjadi produk-produk yang bermanfaat seperti pot hidroponik, bak sampah, kantong sampah, dan lain-lain," tuturnya.
Secara teknis, Dawam menyampaikan, teknologi untuk proses daur ulang ini cukup sederhana dan bisa direplikasikan secara cepat sesuai dengan desakan kebutuhan pengelolaan limbah masker disposable saat ini. Secara ringkas, ia menjelaskan, proses daur ulang limbah masker berlangsung dalam beberapa tahapan yaitu sterilisasi, ekstrusi, dan pencetakan. Proses ekstrusi pada suhu 170 derajat Celsius akan menghasilkan pellet atau bijih plastik.
“Jika sudah menjadi biji plastik maka daur ulang hasil limbah masker dapat dibentuk menjadi benda apapun, sesuai dengan yang kita inginkan,” ucapnya sebagaimana dikutip dari keterangan perse tertulis LIPI.
Kepala LPTB LIPI, Ajeng Arum Sari, turut menyampaikan bahwa LPTB telah memiliki penelitian daur ulang limbah masker dengan metode ekstruksi sejak bulan Mei 2020. LPTB sebagai unit kerja yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan penelitian di bidang teknologi lingkungan, terbuka bagi semua pihak yang ingin bekerja sama dalam upaya mengatasi persoalan limbah masker sekali pakai.
Baca Juga: Tim MIT dan Harvard Ciptakan Masker yang Bisa Deteksi Infeksi COVID-19
“Kami menawarkan solusi berupa konsep teknologi daur ulang, khusus pada masker limbah domestik (non-fasyankes). Harapan kami dengan adanya kerja sama, kita dapat berkontribusi dalam mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah masker,” tuturnya.
“Jika ada pihak yang tertarik untuk melakukan pengolahan limbah masker maka kami siap membantu perumusan konsepnya hingga konsultasi teknis dengan perjanjian kerja sama,” tambah Ajeng.
Lebih lanjut, Ajeng juga memaparkan bahwa LPTB melakukan alih teknologi sehingga teknologi yang dimiliki dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Bahkan, saat ini sudah ada sebuah organisasi swadaya masyarakat di bidang lingkungan, yaitu Yayasan Upakara Persada Nusantara, yang mengajukan kerja sama dengan LPTB LIPI. Saat ini yayasan tersebut telah mengumpulkan limbah masker yang berasal dari Jakarta dan Bandung.
Limbah masker yang dikumpulkan itu dibatasi khusus. “Hanya limbah masker yang berasal dari apartemen dan perkantoran untuk menghindari limbah masker yang infeksius,” tegas Ajeng.
Baca Juga: Pandemi COVID-19, Sampah Masker dan APD Banyak Ditemukan di Pantai