Nationalgeographic.co.id—Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mengkritik keras pemerintah Indonesia karena membuat kebijakan vaksin COVID-19 berbayar. Vaksin berbayar ini dinamakan oleh pemerintah Indonesia sebagai Vaksin Gotong-Royong.
Vaksin Gotong Royong atau vaksin berbayar ini semula hanya diterapkan badan perusahaan atau institusi yang mau menanggung biaya vaksinasi semua karyawanannya. Namun belakangan program ini juga hendak diterapakan pada individu-individu atau perseorangan yang mau lebih dulu mendapatkan vaksinasi dengan berbayar.
Vaksin individu berbayar itu akan tersedia di beberapa klinik Kimia Farma yang notabene merupakan klinik Badan Usaha Milik Negara. Namun, pada Senin (12/7/2021) lalu, manajemen menunda pelaksanaan vaksin individu berbayar ini karena merasa perlu untuk menyosialisasikan lebih lanjut.
Kepala Unit Program Imunisasi WHO, Dr. Ann Lindstrand, mengatakan bahwa setiap warga negara harus memiliki hak yang setara untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Apalagi, virus corona varian delta kini tengah membludak di Indonesia sehingga cakupan vaksin perlu menjangkau semua warga yang paling rentan, bukan semua warga yang mampu mebayar. Jadi, jelas, WHO menilai dengan tegas bahwa kebijakan Vaksin Gotong Royong ini tidak tepat.