Tak hanya masalah tempat, jumlah PKL di Kota Yogyakarta yang berjualan di trotoar semakin meningkat jumlahnya. Sekretaris Kecamatan Kraton Yogyakarta, S.Widodo, mengatakan, setidaknya ada lebih dari 150 PKL tanpa ijin di wilayahnya yang berjualan di trotoar. Jumlah itu merupakan akumulasi peningkatan dari tiga tahun terakhir ini.
"Meskipun pemerintah sudah melakukan penertiban, namun PKL cenderung diam-diam berjualan di trotoar. Tentu saja, ini makin mengurangi kegunaan trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki," katanya.
Sudiyono, salah satu warga Yogyakarta tak menampik jika jumlah PKL yang menyerobot trotoar sebagai akses pejalan kaki makin meningkat. Persoalan kebutuhan hidup, katanya, menjadikan pedagang seringkali tidak memperhatikan aturan yang ada.
"Komitmen menggunakan trotoar untuk berjalan memang sudah kami ketahui. Namun kami lihat, pemerintah kurang melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk masalah trotoar ini," tambahnya. Mengenai potret buruk keadaan trotoar di Kota Yogyakarta ini, Walhi berharap ada penataan ruang yang baik. Namun, penataan ruang ini tetap mengedepankan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki tanpa mengesampingkan PKL yang berjualan. Ia juga mengingatkan, penataan trotoar di masing-masing wilayah berbeda sehingga perlu pemetaaan yang matang. Sementara itu, persoalan lain yang mengancam keadaan trotoar di Yogyakarta adalah meningkatnya transportasi milik pribadi. Dikatakan oleh Suparlan, angkutan umum maupun pribadi seringkali menyerobot trotoar untuk lalu lintasnya. Akibatnya, pejalan kaki makin terancam dan tidak lagi menggunakan trotoar yang menjadi haknya.