Namun, restorasi pun bukan penghujung untuk proses menyelamatkan dokumentasi sejarah perfilman. Setelah restorasi itu diperlukan pula preservasi bagi setiap koleksi film, mengingat usia sebuah film bergantung banyak pada proses dan kondisi penyimpanannya. Ini berarti, upaya pelestarian warisan film perlu ditunjang dengan kesadaran untuk mengarsipkan dan memelihara.
Keadaan di Sinematek Indonesia saat ini yaitu 414 koleksi (14 persen dari total seluruh film yang pernah diproduksi di Indonesia), sekitar seratus dalam kondisi tak layak, baik rusak berat maupun ringan.
"Di samping restorasi, yang terpenting adalah soal perawatan berkelanjutan atau preservasi," Berthy Ibrahim, Kepala Sinematek Indonesia menekankan.
Seluloid film adalah bahan yang mudah berproses terhadap air atau udara, sehingga mudah rusak. "Idealnya, film-film ini dibersihkan setiap empat bulan sekali. Di Sinematek Indonesia sendiri, umumnya baru bisa enam bulan sekali," kata Berthy lagi.