Nationalgeographic.co.id - Kasus pencurian dana Bantuan Sosial (Bansos) oleh mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, masih ramai dalam perbincangan. Meski sudah divonis 12 tahun penjara, respons masyarakat masih bergulir di media sosial.
Kejadian ini menimbulkan seruan oleh lembaga kajian media Remotivi, untuk menyerukan para wartawan menggunakan kata "maling" sebagai pengganti "koruptor". Seruan itu sebenarnya sudah dilakukan sejak 2017 lalu, saat kasus pencurian uang pengadaan e-KTP Setya Novanto.
Tetapi polemik pencurian uang yang berpolemik akhir-akhir ini membuat beberapa media, mengganti diksinya. Seperti Kompas.com dalam pemberitaan Selasa (24/08/2021), menggunakan kata "maling" sebagai pengganti "koruptor" untuk mengungkap lima aktor yang melibatkan Juliari Batubara.
Kemudian Pikiran Rakyat melalui sosial medianya, membuka sikap untuk menggunakan kata "maling", "rampok", dan "garong uang rakyat". Perubahan diksi ini berlaku sejak Minggu (29/08/2021) untuk digunakan pada 170 media di bawah perusahaan Pikiran Rakyat Media Network.