Nationalgeographic.co.id—Duit sudah sangat akrab terdengar di Indonesia sebagai sebutan lain dari kata uang. Indonesia umumnya telah menggunakan istilah duit sejak lama, begitu juga di wilayah Malaysia.
Tampaknya, duit memiliki arti historis yang cukup lama berkembang. Kabarnya, istilah duit mulai diperkenalkan orang-orang Eropa saat menduduki Indonesia, lebih tepatnya Hindia-Timur saat Verenigde Oostindische Compagine (VOC) berkuasa pada abad ke-17.
Ryūto Shimada dalam bukunya yang dimuat pada Brill, berjudul The Intra-Asian Trade in Japanese Copper by the Dutch East India Company During the Eighteenth Century, yang dipublikasi tahun 2006, menjelaskan seluk beluk tentang duit Belanda.
"Duit adalah koin tembaga Belanda senilai 2 Penning, atau 8 buah duit sama dengan satu kelip, serta 160 buah duit sama untuk satu gulden" tulisnya. Kata “duit” berasal dari kata “duit” atau “doit”, sebutan untuk uang koin kuno eropa yang dibuat pada abad ke-14.