Kasus pelecehan seksual dengan anak-anak sebagai korban kekerasan terus terjadi.
Setelah puluhan orang anak menjadi korban di Sukabumi, kasus serupa juga dialami sembilan anak di Sumedang, Jawa Barat.
Kasus asusila itu terungkap berkat laporan orang tua salah satu korban yang berusia delapan tahun. Atas laporan itu, Polres Sumedang menangkap EJ, seorang pria berusia 62 tahun.
Dari pemeriksaan korban dan pelaku, polisi menemukan delapan anak lainnya menjadi korban pelecehan seksual EJ. Mereka berusia antara tujuh dan sembilan tahun.
"Kita masih mengembangkan dan mencari korban lainnya. Sementara ini belum ada laporan lagi yang masuk," kata Kapolres Sumedang, AKBP Yulli Kurniawan saat dihubungi.
Yulli mengaku kesulitan dalam mencari korban lain karena banyak keluarga korban yang sepertinya malu untuk melapor ke polisi. "Banyak yang merasa itu aib. Jadi walaupun anaknya ada yang menjadi korban, warga tidak mau melapor karena malu," tutur Yulli.
"Tersangka mengaku melakukan perbuatan itu Maret hingga April tahun ini. Tapi masih kita dalami karena pada 2013 dia pernah melakukan pencabulan tapi tidak terekspos," ungkap Yulli.
Polisi secara intensif memeriksa EJ untuk mengetahui apakah ada korban lainnya. Perbuatannya melanggar Pasal 82 UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Seluruh elemen
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Netty Prasetiyani Heryawan, mengaku prihatin dengan terulangnya kembali kasus kekerasan seksual anak di wilayah Jawa Barat.
"Fenomena kekerasan seksual ini menunjukkan betapa dunia yang aman bagi anak semakin sempit dan sulit kita temukan. Anak-anak ternyata tidak aman dari berbagai ancaman kekerasan termasuk kekerasan seksual," ujar Netty.
Atas terulangnya kasus kekerasan seksual pada anak, Netty menyatakan perlu disepakati langkah-langkah untuk mengantisipasi kejahatan seksual.
Baca: Memahami Anak Korban Kekerasan Seksual
"Seluruh pihak dan elemen masyarakat mengambil perannya masing-masing untuk menyatakan perang terhadap kejahatan seksual yang memporakporandakan rasa kemanusiaan dan bangunan peradaban kita," tambahnya.
Sementara itu, polisi menyelidiki kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus kekerasan seksual anak di Sukabumi.