Berhati-hatilah Saat Berpendapat di Media Sosial

By , Minggu, 31 Agustus 2014 | 22:45 WIB

Sejumlah LSM menuntut agar Florence Sihombing yang dituduh menghina dan mencemarkan nama baik warga Yogyakarta, dibebaskan dari tahanan Polda Yogyakarta, karena penahanan itu dianggap terlalu berlebihan. 

Pernyataan ini disampaikan sejumlah LSM seperti Kontras, LBH Jakarta, ICT Watch, dan SafeNet di Jakarta, Minggu (31/8) siang. 

"Mengingat dia sudah melakukan klarifikasi permohonan maaf melalui akun pribadinya, penahanan atas Florence itu terlalu berlebihan," kata Kepala Divisi pemenuhan hak sipil dan politik LSM Kontras, Alex Argohernowo, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Minggu (31/8) sore. 

Mereka juga meminta agar aparat kepolisian menyelesaikan kasus ini melalui mediasi antara pelapor dan Florence Saulina Sihombing menyusul adanya permintaan maaf dari yang bersangkutan. 

"Sehingga, kami harap proses hukum (terhadap Florence) tidak ada," kata Alex.Polda DIY Yogyakarta telah menahan Florence pada Sabtu (30/8) kemarin. Dia diduga menghina dan atau mencemarkan nama baik atas warga Yogyakarta melalui media sosial. 

Penahanan ini dilakukan kepolisian setempat karena perempuan yang berusia 26 tahun itu dianggap "tidak kooperatif mengikuti penyidikan". 

Sejauh ini konsultan hukum Florence berupaya agar kliennya dapat ditangguhkan penahanannya. Mereka juga menganggap penahanan itu terlalu tergesa-gesa. 

Dianggap menghina warga Yogyakarta 

Mahasiswi S-2 di sebuah perguruan tinggi negeri di Yogyakarta ini dijerat dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik. 

Dia dianggap mengeluarkan kata-kata yang dianggap menghina dan atau mencemarkan nama baik warga Yogyakarta melalui media sosial Path. 

Di media sosial itu, Rabu (27/8), perempuan asal Medan, Sumatra Utara itu menuliskan kata-kata yang belakangan dianggap menghina warga Yogyakarta. 

Diantaranya Florence menulis: "Jogja miskin, tolol, dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal di Jogja."

Tulisan ini kemudian disebarkan para pengguna media sosial ke Facebook, Twitter dan media sosialnya, serta menimbulkan reaksi negatif yang menimpa Florence.