Penerbangan Internasional Dibuka, Pemerintah Percepat Integrasi PeduliLindungi

By Fathia Yasmine, Jumat, 15 Oktober 2021 | 15:28 WIB
Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN Kamis (14/10). (Dok. KPCPEN)

Nationalgeographic.co.id – Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi hingga kini masih terus digalakkan pemerintah. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat beraktivitas dengan aman di ruang publik selama pandemi Covid-19.

Nantinya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diintergasikan pada 15 platform digital, mulai dari ojek online (ojol), perjalanan, perbankan, bioskop, pemerintah daerah, serta berbagai kementrian terkait pembukaan kegiatan atau fasilitas.

Terkait penggunaan aplikasi, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiadji menyatakan, sebanyak 60 juta masyarakat sudah mengunduh aplikasi tersebut.

Untuk kebutuhan perjalanan, berbelanja, dan mengunjungi fasilitas umum, PeduliLindungi tercatat digunakan masyarakat sebanyak sembilan juta kali setiap harinya. Dengan demikian, PeduliLindungi sudah mengantongi 70 juta kali untuk proses skrining masuk menggunakan QR code.

Baca Juga: Temuan Pedang Kuno di Finlandia, Berhubungan dengan Kultus Matahari?

“Kurang lebih 30 ribu titik telah dipasangkan QR code di Jawa dan Bali. Titik tersebut akan meluas ke Sumatera dan Kalimantan. Pertimbangan perluasan bertahap ini adalah cakupan vaksinasi, level PPKM dan tingkat penggunaan teknologi,” papar Setiadji melalui keterangan resmi, Jumat (15/10/2021)

Seiring dengan dibukanya penerbangan internasional, Setiadji mengatakan, pengembangan PeduliLindungi juga akan mengikuti standar internasional. Tujuannya agar sertifikat vaksinasi dan hasil PCR dapat diterima secara multilateral atau bilateral.

Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi dalam penggunaan PeduliLindungi. Baik WNI yang memiliki sertivikat vaksin luar negeri maupun warga tanpa ponsel pintar.

Bagi warga tanpa ponsel pintar, pemerintah telah membekali petugas dengan microsite. Fasilitas tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pengecekan status kesehatan atau skrining. Sementara pada pemilik sertifikat vaksin luar negeri, pemerintah juga akan memfasilitasi integrasi.

Baca Juga: Hasil Analisis Tinja Orang Eropa Zaman Besi Ungkap Selera Makan Mereka

“Di beberapa tempat seperti bandara, kereta api, sekolah, dan industri, biasanya petugas yang melaksanakan cek identitas kepada yang bersangkutan (orang tanpa ponsel pintar), lalu dimasukkan NIK-nya untuk melihat statusnya,” beber Setiadji.

Terkait peran PeduliLindungi, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid menjelaskan bahwa penerapan PeduliLindungi diharapkan mampu mendorong kembali pertumbuhan bisnis dan ekonomi Tanah Air.