Pemunculan kembali kebijakan pengeboman kapal pencuri ikan ini terjadi ketika Pemerintahan Joko Widodo berniat menghidupkan kembali doktrin kemaritiman.
Mereka ingin menghidupkan kembali kejayaan dunia kelautan yang pernah dicapai dua kerajaan besar di masa lalu yaitu Sriwijaya dan Majapahit.
Indonesia yang dikenal memiliki salah-satu garis pantai terpanjang di dunia ini setiap tahun diperkirakan kehilangan 6,7 juta ton ikan dan dirugikan ratusan triliun rupiah tiap tahun.