Riau adalah daerah Titik Nol untuk kabut asap.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Abetnego Tarigan mengatakan, langkah konkret yang bisa segera dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam penyelesaian masalah kebakaran hutan dan lahan gambut Riau yang mengakibatkan bencana asap berlarut selama 17 tahun, adalah memerintahkan pencabutan dan peninjauan ulang izin perusahaan yang terbukti ataupun ditemukan terlibat.
Aparat penegak juga hukum harus segera memproses lebih lanjut bagi perusahaan yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan mengembangkan penyidikan ke perusahaan yang sudah dilaporkan masyarakat sipil.
Kata Abetnego, audit kepatuhan yang telah dilakukan oleh UKP4 perlu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang memberikan efek jera agar bencana ekologis tahunan ini bisa dihentikan untuk seterusnya.
Intinya, perusahaan perkebunan yang masih terus beroperasi dengan kondisi penegakan hukum yang lemah, menjalankan praktik yang tidak bertanggung jawab seperti membuka hutan, mengeringkan lahan gambut yang kaya akan karbon—menjadi penyebab utama terjadinya kabut asap.
(Disarikan dari penelitian analisis oleh Yayasan Perspektif Baru, Walhi, Greenpeace Indonesia)