Kementerian Kelautan dan Perikanan, lanjutnya, juga mengirim surat protes ke Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Protes saja, sesuai kerjasama kita telah bicara bersama," kata Susi. nesia menurut Susi akan terus melanjutkan kebijakan penenggelaman kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal.
Dia mengklaim aksi penenggelaman sangat efektif untuk membuat efek jera bagi para pencuri ikan.
Indonesia yang dikenal memiliki salah-satu garis pantai terpanjang di dunia ini setiap tahun diperkirakan kehilangan 6,7 juta ton ikan dan dirugikan ratusan triliun Rupiah tiap tahun.