Bahkan hanya 20 persen kasus pemeliharaan harimau hidup yang divonis di pengadilan. “Saat ini ada 78 persen kasus perdagangan ilegal harimau yang masih dalam proses pengadilan.”
Ruang gerak harimau sumatra makin terbatas dengan maraknya aktivitas perburuan. Sementara itu, habitat harimau sumatrauntuk berkembang biak juga makin tergerus. Meski IUCN, organisasi dunia untuk konservasi alam telah menetapkan status terancam punah, pelestarian harimau sumatera masih jauh dari harapan.
Kendala terbesar dalam penelitian harimau suntara menyangkut metodologi dan sumber daya untuk menjangkau habitat-habitat satwa karismatik ini.