Kuntoro Mangkusubroto: Uang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tidak Boleh Digunakan untuk Perawatan

By , Selasa, 23 Desember 2014 | 16:50 WIB

Mantan Ketua Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi, Kuntoro Mangkusubroto, mengulas perjalanan Aceh membangun diri dari puing-puing kehancuran akibat tsunami 10 tahun lalu. Berikut petikan wawancaranya

Bagaimana Anda menilai hasil kerja rekonstruksi pascatsunami Aceh?

Kalau saya boleh menilai diri saya sendiri, apa yang tercapai lebih dari yang direncanakan. Dilihat dari angka-angka jumlah rumah yang dibangun, jumlah sekolah, airport, airstrip, jembatan, dan jalan, saya kira saya cukup gembira dengan hasil yang tercapai setelah rekonstruksi selesai 2009.

Apa yang menurut Anda harus dilakukan tapi tak terealisir?

Meningkatkan kemampuan Pemda untuk mengelola Provinsi Aceh. Bagaimana melatih pemimpin dari GAM yang diperkirakan memimpin provinsi tersebut untuk memimpin dengan baik, menjalankan pemerintahan dengan baik. Kalau saya bisa ulangi, bagian ini perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya

Jika infrastruktur sudah memadai kenapa direct investment kurang di Aceh?

Ada faktor lain, tingkat kriminalitas tinggi, birokrasi yang tidak ramah kepada investor yang akan masuk dan ketakutan yang diciptakan melalui pemberitaan penerapan syariah dalam bentuk pencambukan mereka yang dianggap bersalah. Ini merupakan hal menakutkan bagi masyarakat di luar Aceh, apalagi masyarakat Barat.

Penerapan hukum syariah dan diberlakukan juga terhadap mereka yang tidak beragama Islam pasti menimbulkan rasa takut. Dan bagi mereka yang tidak beragama Islam akan pikir dua-tiga kali sebelum masuk.

Warga Kampung Crak Mong, Calang, Aceh Jaya memperbaiki atap rumahnya, Sabtu (8/11). Sebanyak 116 kepala keluarga direlokasi dari tepi laut menuju tempat yang lebih tinggi. Rumah-rumah dan segala fasilitas penunjang dibangun oleh Palang Merah Indonesia bekerjasama dengan lembaga palang merah asing yang memiliki program di Aceh setelah bencana tsunami melanda kawasan ini tahun 2004 silam. (Yunaidi/National Geographic Indonesia)

Bagaimana akuntabilitas dana bantuan?

Semua digunakan sesuai yang direncanakan. Umpamanya Palang Merah Kanada ingin bangun rumah, kita tinggal arahkan saja di mana harus dibangun. Soal efisiensi, saya rasa korupsi sistemik tidak terjadi. Kita pasang perlindungan untuk tindak korupsi. Kita sewa Price Waterhouse Cooper untuk investigative audit, kita sewa Ernst and Young untuk bangun sistem pengendalian keuangan. Saya bangga dari US$7,2 miliar, waktu saya meninggalkan Aceh hanya ada tiga kasus yang ke pengadilan dan itu jumlah kecil.

!break!

Apakah dana bantuan itu sebaiknya dihabiskan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi atau untuk pemeliharaan?

Saya kira tidak boleh seperti itu. Dua-pertiga dana US$7,2 miliar itu dari luar negeri dan mereka ingin uang dipakai untuk rehabilitasi dan rekonstruksi. Perawatan itu tanggung jawab pemerintah daerah atau nasional. Saya katakan terang-terangan tidak boleh uang rehabilitasi dan rekonstruksi digunakan untuk perawatan karena perawatan itu tugas dari yang akan kita alihkan barang barang tersebut, antara lain pemda atau pusat.

Tentang fasilitas yang dibangun pascatsunami tapi kemudian tidak ditempati atau terbengkalai?