Setelah disimpan di lemari pendingin, tim DVI melakukan pemeriksaan awal terhadap fisik korban. Tim melakukan re-labelling dengan memisahkan jenazah berdasarkan jenis kelamin, usia, dan kebangsaan. Hal ini dilakukan agar temuan post-mortem (data setelah kematian) terhadap jenazah korban bisa lebih mudah dicocokkan dengan data ante-mortem.
4. Proses Identifikasi
Setelah re-labelling, tim DVI akan langsung melakukan proses identifikasi. Setiap jenazah ditangani oleh lima orang ahli yang terdiri dari ahli pathologi (organ dalam), ahli sidik jari, ahli odonthologi (gigi), ahli antropologi forensik, dan ahli DNA.
Pemeriksaan dilakukan secara bersamaan terhadap beberapa jenazah yang diletakkan di 15 meja bedah yang ada.
Pada pemeriksaan ini, tim DVI terlebih dulu mencatat data primer seperti sidik jari, struktur gigi, dan DNA. Sidik jari korban memasuki hari ketujuh sudah mulai tak bisa diidentifikasi karena kulit yang mulai rusak dan lepas dari tubuh.
Apabila sidik jari tak bisa diidentifikasi, maka tim DVI beralih menggunakan struktur gigi yang dicocokkan dengan data ante-mortem yang ada. Apabila gigi juga rusak atau pun terlepas, maka tim DVI menantikan hasil tes DNA yang diuji di laboratorium di Jakarta. Waktu analisis tes DNA ini bisa memakan waktu 1-2 minggu.
Sampel DNA diambil dari berbagai bagian tubuh mulai dari darah, cairan liur, pipi, hingga sperma. Namun, DNA yang ada di bagian tulang yang paling banyak dipakai karena bisa bertahan sampai 100 tahun.
Setelah data primer selesai diteliti, tim DVI juga mendata sejumlah data sekunder seperti properti yang menempel di tubuh korban hingga ciri-ciri fisik tertentu yang masih terlihat.
!break!
5. Rekonsiliasi
Setelah proses identifikasi dilakukan, maka dihasilkan data post-mortem (setelah kematian). Data itu kemudian harus dibandingkan dengan data ante-mortem yang telah dikumpulkan dalam sebuah rapat rekonsiliasi. Rapat rekonsiliasi dihadiri para ahli tim ante-mortem dan post-mortem serta dipimpin oleh DVI commander yakni Kepala Tim DVI Jawa Timur Kombes Budiyono.
Apabila dalam rapat itu kedua data dinyatakan cocok dan identik, maka tim DVI kemudian memberitahukan kepada pihak keluarga. Namun, apabila data masih tidak cocok atau masih ada data yang kurang, tim DVI belum akan memberikan informasi kepada pihak keluarga karena dikhawatirkan ada jenazah yang tertukar. Tim akan kembali melakukan identifikasi dan pendalaman hingga hasil akhirnya benar-benar cocok dan identik.
6. Pengembalian jenazah
Setelah jenazah teridentifikasi, tim DVI bertanya kepada pihak keluarga apakah jenazah mau dikafan atau pun dilakukan pemulasaraan (perawatan dan penitipan jenazah). Dengan demikian, pihak keluarga nantinya hanya akan melihat jenazah dalam bentuk yang diinginkan.
Seluruh proses yang dijalani tim DVI ini bisa memakan waktu berbeda-beda. Hingga Minggu malam, tim DVI sudah berhasil mengidentifikasi sembilan jenazah dari total 34 jenazah yang ditemukan. Kesembilan jenazah itu teridentifikasi atas nama Hayati Lutfiah Hamid, Grayson Herbert Linaksita, Kevin Alexander Soetjipto, Khairunnisa Haidar Fauzi, Hendra Gunawan Sawal, Themeiji Tejakusuma, Wismoyo Ari Prambudi, J Stephanie Gunawan, serta Juanita Limantara.