Izin tambang yang marak juga dinilai berpotensi memiskinkan masyarakat lokal yang rata-rata petani, sehingga bisa memperlebar kesenjangan sosial. Konflik sosial di banyak daerah menunjukkan bahwa pembangunan yang bertumpu pada industri ekstraktif itu menuai masalah.
"Penelitian kami di Rembang, tanah-tanah yang akan diambil alih perusahaan semen tidak sepenuhnya milik Perhutani. Sebagian berstatus SPPT jauh sebelum kedatangan tambang," kata Eko.