Ketatkan Syarat Mobilitas, Kemenhub: Nataru Berpotensi Munculkan Kasus Positif Baru

By Fathia Yasmine, Kamis, 4 November 2021 | 13:51 WIB
Dialog/talkshow live streaming: Utamakan Keamanan Diri Baru Berpergian, Rabu (3/11/2021). (Dok. KPCPEN)

Nationalgeographic.co.id – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah kembali melakukan penyesuaian terkait aturan perjalanan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyebut, penyesuaian perjalanan ditujukan untuk menekan angka mobilitas masyarakat. Menurutnya, Nataru identik dengan peningkatan mobilitas di sektor pariwisata dan kegiatan sosial keagamaan.

“Tujuan utamanya, agar kasus Covid-19 tetap terkendali atau bahkan lebih baik dari sekarang,” kata Adita menurut rilis resmi, Kamis (4/11/2021).

Belajar dari pengalaman tahun lalu, kata Andita, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar mobilitas tidak memicu lonjakan kasus Covid-19. Langkah tersebut mencakup pengetatan syarat untuk berbagai moda transportasi.

Baca Juga: Arkeolog Temukan Sisa-Sisa Dua Kerajaan yang Terlupakan di Arab Saudi

Adapun syarat tersebut mencakup moda transportasi udara, laut, dan juga darat. Kendati pengetatan syarat pada moda transportasi laut dan darat mendapat perhatian masyarakat, Andita mengaku, keputusan tersebut dipilih sebab kedua moda transportasi tersebut juga banyak digunakan oleh masyarakat.

“Meski sekarang suasananya berbeda, seperti vaksinasi sudah meluas, prokes sangat dipahami, dan kasus sudah melandai, tapi kewaspadaan harus tetap ditingkatkan,” ujar Adita.

Terkait pembatasan mobilitas jelang Nataru, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting menyatakan, saat ini pihaknya terus berkomunikasi dengan lintas lembaga dan kementerian, guna memberikan edukasi terkait kebijakan tersebut.

“Seiring pelonggaran dan pemulihan perekonomian, social mixing (kerumunan) pasti meningkat. (Sehingga) harus ada yang mengerem, yaitu regulasi,” tuturnya.

Baca Juga: Fenomena Operasi Plastik Zaman Kuno: dari Kecantikan sampai Hukuman

Di samping memaksimalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai daerah, Alexander menyebut, pihaknya juga masih bekerja keras dalam memenuhi capaian vaksinasi di kalangan kelompok rentan.

Untuk itu, ia berharap baik masyarakat maupun pihak pengelola transportasi untuk bahu membahu dalam menerapkan prokes 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.