Defisit Air di 12 Provinsi Indonesia

By , Kamis, 30 Juli 2015 | 12:00 WIB

Juru kampanye hutan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi mengatakan, tidak adanya tindakan hukum yang tegas terhadap perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja membuat bencana asap terus terjadi setiap tahunnya.

Zenzi menyatakan kebakaran hutan dan lahan mulai rutin terjadi setiap tahunnya sejak 2006 , setelah banyaknya konsesi yang dikeluarkan dalam bentuk perkebunan dan Hutan Tanaman Industri di Riau dan Provinsi lainnya.

"Selain itu metode perkebunan juga membuat kanal-kanal di kawasan gambut ini membuat kawasan gambut lebih mudah terbakar karena sangat kering. Yang kedua, kita memang menemukan titik api di kawasan konsesi," ujarnya.