Komitmen Indonesia Atasi Polusi Asap

By , Sabtu, 1 Agustus 2015 | 14:00 WIB

Kekhawatiran akan meluasnya kabut asap terjadi menjelang pertemuan menteri-menteri ASEAN pada 3-6 Agustus 2015.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, Kamis (30/7), mengatakan, “Yang bisa kami sampaikan, Indonesia sudah meratifikasi kesepakatan tentang transboundary haze pollution (polusi kabut asap lintas batas negara) tahun lalu, meski sudah ditandatangani pada 2002.”

Dalam kesepakatan ASEAN tersebut, menurut Arrmanatha, sudah ada berbagai cara pencegahan, penanganan, dan kerjasama terkait kabut asap, sampai ke tindak lanjut hukum di masing-masing negara jika terjadi polusi.

“Itu yang Indonesia fokus akan lakukan. Implementasinya bergantung pada menteri kehutanan dan lingkungan hidup,” kata Arrmanatha.

Pada Selasa (28/07), menteri lingkungan hidup dari lima negara anggota ASEAN sudah bertemu di Jakarta untuk membahas langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi polusi kabut asap di kawasan.

Dalam pertemuan, Menteri Lingkungan Hidup dan Sumber Air Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan bahwa Singapura ingin ASEAN bebas kabut asap sesegera mungkin.

Sistem pemantau

Target ASEAN bebas asap 2020, menurutnya terlalu lama.

“Biaya kesehatan, sosial, dan ekonomi dari kabut asap sudah terlalu tinggi dan sudah berlangsung terlalu lama.”

Singapura sebenarnya memiliki Sistem Pemantau Asap ASEAN yang bisa mempertajam pengamatan titik panas dan menghubungkannya dengan peta konsesi lahan.

Namun, dalam forum yang sama, Balakrishnan mengatakan bahwa proses penerapan sistem ini di Indonesia dan Malaysia berjalan lambat.

Pada Agustus 2014, Singapura sudah mengesahkan Undang-Undang Polusi Kabut Asap yang memungkinkan negara itu menuntut individu atau perusahaan di negara tetangga yang dalam operasinya menyebabkan kabut asap ke Singapura.

Direktur Mitra Wicara dan Antar Kawasan Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, Derry Aman mengatakan, bahwa ia tidak melihat pernyataan dari menteri lingkungan hidup Singapura itu sebagai tekanan.

“Yang perlu diketahui bersama, bahwa setiap forum pertemuan digunakan oleh anggota negara ASEAN untuk saling mengingatkan, termasuk Indonesia,” katanya.

Indonesia, menurutnya, sering mengingatkan negara ASEAN lain soal isu TKI, terorisme, atau keanggotaan Timor Leste di ASEAN. Sedangkan kini Singapura melakukannya untuk isu kabut asap.