10 Negara yang Mengistimewakan Wanita

By , Senin, 30 November 2015 | 15:00 WIB

Tahukah Anda bahwa di Islandia, kelab malam yang menampilkan penari perempuan tanpa busana dilarang beroperasi? Di Swedia, ada aturan perundangan yang mengatur perlindungan terhadap perawatan anak. Bandingkan dengan 297 juta perempuan dewasa dan anak-anak perempuan Afrika yang kekurangan akses sanitasi sehingga 107 juta di antara mereka bahkan tidak mampu ke toilet sama sekali (hasil survei WaterAid untuk memperingati World Toilet Day pada 19 November 2012).

Di beberapa negara, perempuan mungkin masih berusaha keras untuk memperjuangkan haknya. Namun, 10 negara di bawah ini memperlakukan perempuan dengan istimewa sehingga perempuan mendapatkan banyak keuntungan.

1. Islandia.

Negara ini sangat peduli dengan nasib perempuan, bahkan menjadi satu-satunya negara yang melarang adanya penari perempuan tanpa busana di kelab malam. Ini dilakukan sebagai perlindungan terhadap hak-hak perempuan, bukan karena alasan agama. Februari lalu negara ini juga sedang mempertimbangkan akan mengontrol sensor, atau bila perlu melarang pornografi di internet atas alasan menjadikan perempuan sebagai obyek. Negara ini juga dipimpin oleh perempuan, bahkan lebih dari separuh anggota parlemennya perempuan. Itu sebabnya negara ini dianggap paling feminis di dunia.

2. Finlandia.

Dalam indeks Global Gender Gap Index, Finlandia termasuk salah satu yang paling memihak pada hak-hak perempuan. Bukan hanya persamaan jender yang diusung dalam aturan undang-undang, melainkan juga ada "Equality Act on Equality between Women and Men". Cuti melahirkan bisa mencapai 263 hari, atau hampir sekitar sembilan bulan. Di negara ini lulusan sarjana perempuan meningkat, dan beberapa di antaranya lulusan matematika dan komputer yang bisa disebut dunianya kaum pria.

!break!

3. Swedia.

Negara ini paling peduli dengan pendidikan dan bantuan untuk anak bagi perempuan. PBB bahkan menempatkan negara ini sebagai salah satu negara percontohan dalam persamaan jender. Cuti untuk perempuan melahirkan mencapai 69 minggu. Bisa dibilang sangat fleksibel dan toleran terhadap ibu hamil. Hal ini diperkuat lagi dengan adanya kementerian khusus, Ministry of Integration and Gender Equality dan Secretariat of Gender Research.

4. Norwegia.

Menjadi satu-satunya negara yang meloloskan "gender equality" dalam aturan perundang-undangan. Pendapatan perempuan di negara ini juga termasuk paling besar, serta 40 persen anggota parlemennya adalah perempuan. Kemudahan dan keberpihakan kepada perempuan hamil juga terdapat di negara ini.

5. Selandia Baru

Negara ini yang pertama memberi kesempatan kepada perempuan untuk punya suara dalam pemilihan umum. Bahkan, posisi tertinggi di negara ini pada tahun 2000 dari mulai ratu, gubernur, perdana menteri, hingga ketua parlemen, dipegang oleh perempuan. Selandia Baru juga dianggap sebagai salah satu negara yang paling berpikir maju dan berpihak kepada perempuan.

6. Inggris.