Penampakan Baju Zirah Asal 2.700 Tahun di Makam Ksatria Tiongkok

By Hanny Nur Fadhilah, Minggu, 12 Desember 2021 | 13:00 WIB
Zirah sisik kulit Yanghai, pecahan utama di luar, tampilan sisik: (1) penutup depan dengan sisa-sisa panel samping yang terpasang; (2) ujung panel sisi kiri kanan; (3 dan 4) penutup bahu. (D.L. Xu/ P. Wertmann/ M. Yibulayinmu via Sci-news)

Nationalgeographic.co.id - Arkeolog menemukan baju zirah kulit kuno berusia 2.700 tahun. Baju tersebut ditemukan di makam seorang kstaria di Yanghai dekat kota modern Turfan di Tiongkok Barat Laut. Diperkirakan pria tersebut berasal dari  tahun 786-543 SM,

Dikutip SCI News, baju zirah tersebut terbuat dari kulit yang terdiri dari potongan kulit berbentuk sisik yang disusun rapi. Ada sekitar 5.444 sisik yang lebih kecil dan 140 sisik yang lebih besar, yang, bersama dengan tali dan lapisan kulit, memiliki berat total 5 kg.

“Zirah Yanghai adalah rompi berbentuk celemek yang menutupi bagian depan, selangkangan, samping dan punggung bawah,” kata Dr. Patrick Wertmann dari Institute of Asian and Oriental Studies di University of Zurich dan rekan-rekannya.

“Ini dapat dipakai dengan cepat dan tanpa bantuan orang lain dengan melilitkan bagian kiri di sekitar punggung, mengikatnya di pinggul kanan dan mengencangkan penutup bahu, dengan tali melintang di bagian belakang hingga tali di bagian pinggul yang berlawanan,” papar Dr. Wertmann.

Wertmann mengatakan bahwa baju zirah merupakan pakaian pertahanan yang sangat profesional dan ringan dan paling ekonomis.

Baca Juga: Melihat Penampakan Baju Zirah Rantai Berusia 800 Tahun di Irlandia

“Potongan tali kekang kuda, yang juga ditemukan di makam, menunjukkan bahwa pemiliknya adalah seorang penunggang kuda,” tuturnya.

Menurut tim, total 5.444 skala kecil dan 140 skala besar awalnya digunakan untuk baju besi; bersama dengan tali kulit dan lapisan menambahkan hingga total berat 4-5 kg.

Zirah kulit kuno ini diperkirakan berasal dari tahun 786-543 SM. Sisik. Zirah Yanghai diproduksi secara profesional dalam jumlah besar,” kata Dr. Wertmann.