Untuk mencegah terulangnya kesalahan tahun lalu, pemerintah akan segera menangani kebakaran hutan begitu musim kemarau tiba. Pemerintah akan mengumumkan keadaan darurat begitu terdeteksi adanya kebakaran hutan khususnya di lahan gambut.
(Baca : Lika-liku Penanganan Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan)
Menkopolhukam hari Jumat (11/3) menyatakan pihak yang berwenang telah memulai upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan kebakaran di lahan-lahan gambut, yang dikhawatirkan menimbulkan polusi udara di kawasan Asia Tenggara, begitu musim kemarau tiba bulan ini.
Luhut Pandjaitan mengatakan, pemerintah tidak ingin mengulang kesalahan yang dibuat tahun lalu, ketika minimnya pencegahan berakibat pada kebakaran hutan yang tak terkendali. Presiden Joko Widodo harus meminta bantuan dari negara lain untuk mengendalikan kebakaran.
Kebakaran hutan telah menjadi masalah tahunan di Indonesia sejak pertengahan 1990-an, yang menimbulkan kabut beracun yang acap kali terbawa ke negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Bencana kebakaran hutan tahun lalu, yang membakar lahan seluas 2,1 juta hektar, dianggap sebagai bencana lingkungan terburuk bagi Indonesia sejak 1997, ketika kebakaran meluas ke lahan seluas 10 juta hektar.
Sebagian besar kebakaran tersebut terjadi akibat kesengajaan untuk membuka lahan-lahan pertanian baru, seperti untuk perkebunan kelapa sawit.
“Kami akan mengumumkan keadaan darurat begitu terdeteksi adanya kebakaran, khususnya di lahan gambut,” demikian pernyataan Luhut Pandjaitan. “Kami tidak ingin mengulang kesalahan yang kami buat tahun lalu.”
Pengumuman keadaan darurat sejak dini akan mempercepat pencairan dana sehingga pihak yang berwenang dapat mengerahkan pasukan, helikopter, dan peralatan pemadam kebakaran dengan lebih cepat, ujarnya.
(Baca pula : Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia sebagai Salah Satu Bukti Tata Kelola yang Masih Lemah)
Upaya-upaya untuk membendung saluran dengan merendam lahan gambut yang mudah terbakar, juga telah dicoba di seluruh wilayah tanah air.
Ilmuwan memperkirakan rendahnya curah hujan akibat efek El Nino dapat membuat kebakaran tahun ini menjadi lebih parah, seandainya pemerintah gagal menghentikan kebakaran, khususnya di Sumatra dan Kalimantan.
Kebakaran telah menyebabkan masalah kesehatan dan kerugian ekonomi, di samping permasalahan akibat kerusakan lingkungan.
Tahun ini, ada 21 korban jiwa di Indonesia dan kabut asap yang menyelimuti sebagian besar negeri ini diperkirakan telah menyebabkan permasalahan pernafasan pada setengah juta orang.
Bank Dunia memperkirakan biaya ekonomi dari kebakaran hutan tahun 2015 mencapai Rp 209,6 trilyun, lebih dari dua kali lipat dari yang dikeluarkan untuk membangun kembali Aceh setelah tsunami 2004.
Pemda Riau menyatakan keadaan darurat pada hari Senin setelah kebakaran hutan paling tidak di tiga kabupaten mulai menyebar dengan cepat disebabkan oleh angin kencang. Lebih dari 700 anggota polisi dan tentara dikerahkan untuk memadamkan kebakaran.
(Baca juga : Penyerahan Pengelolaan Hutan kepada Korporasi adalah Sebuah Kesalahan Berpikir)
Provinsi Riau merupakan salah satu daerah terkena dampak paling parah akibat kebakaran hutan tahun lalu.