Daftar Periksa Persalinan, Upaya Mencegah Kematian Bayi di Indonesia

By Utomo Priyambodo, Kamis, 16 Desember 2021 | 12:00 WIB
Bayi baru lahir. (Thinkstock)

Nationalgeographic.co.id—Setiap tahun, ada 295.000 ibu yang meninggal saat melahirkan, 2 juta bayi baru lahir mati, dan 2,5 juta kematian neonatal terjadi di seluruh dunia. Angka kematian neonatal adalah jumlah anak yang dilahirkan pada tahun tertentu dan meninggal dalam periode 28 hari pertama kehidupan mereka.

Peningkatan kualitas perawatan sebenarnya dapat mencegah sebagian besar kematian tersebut. Untuk alasan ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkenalkan Safe Childbirth Checklist (SCC) atau Daftar Periksa Persalinan yang Aman. Daftar Periksa ini menargetkan cara untuk meningkatkan kualitas perawatan.

Sebuah tim peneliti internasional dari Universitas Göttingen, Universitas Syiah Kuala, Indonesia, dan Universitas Heidelberg mengadaptasi intervensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan lokal. Mereka mengumpulkan data dan menganalisis pengaruh Daftar Periksa ini terhadap kualitas perawatan dan kematian di 32 fasilitas kesehatan di Indonesia. Hasil penelitian mereka ini telah dipublikasikan di jurnal JAMA Network Open.

Dalam studi ini, para peneliti menemukan bahwa penggunaan Daftar Periksa Persalinan yang Aman telah meningkatkan komunikasi tanda-tanda bahaya, memperbaiki cara bayi diberi makan, dan meningkatkan frekuensi pengukuran suhu pada neonatus. Neonatus adalah bayi berusia 0 sampai 28 hari.

Secara khusus, para bidan melakukan pengukuran suhu yang memadai pada kurang dari setengah kelahiran di fasilitas kesehatan tanpa Daftar Periksa tersebut. Yang paling terlihat, hasilnya menunjukkan bahwa di fasilitas di mana para stafnya lebih sering menggunakan Daftar Periksa ini, tingkat kelahiran matinya menurun.