Malam Langit Gelap Menyambut Hari Keantariksaan

By , Sabtu, 6 Agustus 2016 | 13:00 WIB

Tanggal 6 Agustus menjadi hari istimewa bagi para astronom dan dunia eksplorasi antariksa di Indonesia. Hari tersebut ditetapkan oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) sebagai Hari Keantariksaan di Indonesia.

Apa sih hari keantariksaan itu? Tentunya banyak yang belum pernah mendengarnya. Yang mungkin cukup sering kita dengar adalah Minggu Antariksa yang dilaksanakan setiap bulan Oktober di seluruh dunia untuk merayakan sains dan teknologi beserta kontribusinya pada umat manusia. Nah, Hari Keantariksaan sifatnya lebih “lokal” atau hanya untuk Indonesia. Pencanangannya dilakukan oleh LAPAN pada tanggal 5 Agustus 2016 di Jakarta.

Bima Sakti dilihat dari Mount Cook National Park (Sebastian Warneke/Thinkstock)

Menurut Kepala LAPAN, Prof. Thomas Djamaluddin, “Hari Keantariksaan dimaksudkan untuk membangun kesadaran publik dan semua pihak terkait di Indonesia akan pentingnya pengembangan sains dan teknologi antariksa, termasuk teknologi penerbangan yang terkait.”

Tanggal 6 Agustus yang dipilih sebagai hari Keantariksaan juga bukan tanpa alasan. Tanggal tersebut menandai momen penting bagi Indonesia, ketika pada tanggal 6 Agustus 2013 pemerintah Indonesia memberlakukan Undang-undang No.21 tahun 2013 tentang Keantariksaan. Ini adalah momen yang ditunggu ketika Indonesia akhirnya memiliki payung hukum untuk seluruh kegiatan keantariksaan.

UU Keantariksaan yang ditetapkan pemerinta tersebut, merupakan fondasi yang kokoh untuk pengembangan sains dan teknologi antariksa. Keberadaan UU Keantariksaan tidak hanya penting bagi aktivitas pengembangan teknologi keantariksaan, melainkan momen penting bagi pengembangan keilmuan yang terkait. Diantaranya adalah Astronomi. Perlu diingat, pengembangan teknologi antariksa maupun eksplorasi luar angkasa tidak hanya melibatkan satu kajian ilmu. Ada kolaborasi berbagai bidang ilmu yang bisa mewujudkan mimpi untuk memiliki kemandirian antariksa di masa depan.

Dalam UU Keantariksaan, ada 5 kegiatan pokok yang diatur yakni sains antariksa, penginderaan jauh, penguasaan teknologi keantariksaan, peluncuran dan komersialisasi aktivitas keantariksaan. Menurut Thomas, “UU Keantariksaan merupakan salah satu pendorong aspek pendidikan astronomi. Diharapkan hal ini juga bisa memacu tumbuhnya pendidikan tinggi astronomi di berbagai perguruan tinggi, yang sementara ini baru ada di ITB dan di beberapa perguruan tinggi yang dilekatkan pada prodi fisika.”

!break!

Kampanye Malam Langit GelapUntuk merayakan hari Keantariksaan, LAPAN menggalakkan Kampanye Nasional Malam Langit Gelap, dengan mengajak masyarakat untuk mematikan lampu halaman atau semua lampu di luar rumah selama satu jam. Mirip dengan kegiatan Jam Bumi, akan tetapi kampanye Malam Langit Gelap lebih spesifik mengajak masyarakat untuk mengamati langit malam dan melihat perbedaan langit saat dipenuhi polusi cahaya dan ketika polusi cahaya berkurang.

Kampanye Malam Langit Gelap dipilih karena saat ini Indonesia, sebagaimana negara lainnya, mengalami permasalahan dengan polusi cahaya yang mengubah langit malam nan gelap jadi terang. Polusi cahaya merupakan problematika masyarakat modern khususnya di perkotaan yang menggunakan cahaya buatan secara berlebihan untuk menopang kehidupan malam. Di Indonesia, peta polusi cahaya paling tinggi berasal dari area pulau Jawa dan sebagian Sumatera. Daerah lainnya masih relatif gelap dibanding kedua pulau besar tersebut.

Cahaya buatan ini bukan hanya lampu taman tapi juga lampu jalan, cahaya dari papan iklan, cahaya pada area-area wisata maupun gedung-gedung pencakar langit. Akibatnya, jika kita melihat kota-kota besar dari ketinggian maka pemandangan yang tersaji adalah kota yang dilingkupi kubah cahaya. Dan jika dilihat dari dalam kota, maka kita tidak akan dapat melihat benda-benda langit yang seharusnya menghiasi langit malam. Keberadaan kobah cahaya ini jelas sangat mengganggu bagi kegiatan pengamatan langit malam maupun untuk kehidupan makhluk hidup di dalamnya termasuk manusia dan juga hewan.

Peta polusi cahaya Indonesia. (DarkSiteFinder.com)

Bagi astronom, kubah cahaya yang melingkupi kota jelas memberi dampak bagi penelitian yang dilakukan. Hanya planet dan bintang terang yang tampak di langit. Itupun cukup redup. Apalagi bintang-bintang redup. Karena itu, kesadaran akan pentingnya langit gelap sangat dibutuhkan. Dan ini bukan hanya untuk astronom tapi juga untuk keberlangsungan ekosistem.