Bangkai Kapal Karam Bekas Perang Dunia II Hilang Akibat Dijarah

By , Kamis, 24 November 2016 | 13:00 WIB

Tapi, beberapa negara terkemuka, termasuk AS dan Inggris, belum meratifikasi konvensi tersebut, karena khawatir bahwa hal itu akan terlalu sulit atau mahal untuk ditegakkan.

McCartney kemudian mengatakan bahwa metode modern upaya perlindungan tersebut sebagian besar berupa peralatan elektronik, dan tidak perlu mengirimkan kapal perang secara fisik untuk melindungi bangkai kapal.

"Kerangka hukumnya ada, dan kerangka teknologi juga ada, tinggal bagaimana negara-negara dunia mendapatkan dan melakukannya," pungkasnya.