Gubernur Jawa Timur Digugat Warga Akibat Sampah Popok

By , Kamis, 14 Desember 2017 | 18:00 WIB

“Seharusnya, yang perlu itu edukasi terus menerus ke ibu-ibu, komunitas, terutama kita ya, kaum kita yang memakaikan popok ke bayinya. Jadi ada informasi, harus ada solusi lain selain menggunakan popok sekali pakai, jadi dia harus mulai beralih atau memikirkan dampak lingkungan, dan juga secara ekonomi juga kan jauh lebih boros, karena kebanyakan belum tahu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Diah Susilowati, dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jawa Timur Benny Sampirwanto mengatakan, sampah popok termasuk kategori sampah domestik yang penanganannya melalui tempat pembuangan sementara (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA) yang telah menggunakan teknologi sanitary landfill kelas tiga.

Namun, kesadaran masyarakat perlu terus ditumbuhkan untuk tidak membuang sampah popok sembarangan, selain pembelajaran masyarakat tentang daur ulang limbah termasuk popok. Pemerintah Provinsi kata Diah, akan terus mengupayakan patroli sungai untuk memantau dan menindak pelaku pembuang sampah ke sungai, terutama sungai lintas daerah.

Sumber asli artikel ini dari Voaindonesia.com. Baca artikel sumber.