Gerakan Hijau Garuda Indonesia untuk Pendidikan

By National Geographic Indonesia, Jumat, 22 Desember 2017 | 18:00 WIB
GMF Aeroasia ()

Nationalgeographic.co.id - GMF (Garuda Maintenance Facility) AeroAsia sudah terjun ke dalam industri perbaikan dan perawatan pesawat terbang selama 60 tahun. Sebagai salah satu perusahaan MRO (Maintenance, Repair, and Overhaul) kelas dunia, GMF telah melayani maskapai penerbangan di lebih dari 60 negara pada 5 benua.

Baca juga: Cara Jepang Bertahan Dari Serangan Gempa Bumi yang Kerap Terjadi

Nol keluhan ini berhasil diraih karena GMF selalu mematuhi peraturan yang tercantum dalam Kebijakan Kesehatan, Keselamatan dan Prosedur Lingkungan. Tidak hanya itu, GMF juga mematuhi UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Konsep Hijau

Pada tahun 2015, GMF meresmikan Hangar 4 yang berlokasi di dalam area Soekarno-Hatta International Airport, Cengkareng, Tangerang untuk melengkapi tiga hanggar lainnya yang sudah lebih dulu beroperasi

Hanggar yang beroperasi di atas area seluas 66.940 meter persegi ini digunakan untuk kegiatan produksi, perkantoran dan bengkel kerja. Dengan area sebesar ini, Hangar 4GMF tercatat sebagai hanggar pesawat lorong tunggal terbesar di dunia.

Bukan hanya ukurannya yang membuat hanggar ini istimewa. Bangunan hanggar ini dibangun dengan konsep eco green. Atap bangunan dan sisi samping hanggar menggunakan material yang dapat ditembus cahaya sebagai usaha untuk memaksimalkan pencahayaan. Hangar 4 juga menggunakan lampu LED (Light Emitting Diode) sebagai pengganti komponen penerangan konvensional (lampu TL - tube luminescent).

Kedua langkah di atas dilakukan oleh GMF sebagai upaya dalam penghematan energi.

Dalam memperbaiki dan merawat pesawat, GMF juga melakukan penggantian bahan berbahaya dengan bahan yang lebih ramah lingkungan seperti bahan kimia berbasis air. Contoh bahan berbahaya yang telah diganti adalah peluruh cat pesawat, cat pesawat terbang, cat interior, dan kimia pelarut.

Demikian pula dengan pengelolaan limbah, GMF menggunakan Kebijakan K3LB sebagai panduan. Beberapa jenis limbah seperti bahan bakar diesel dapat didaur ulang menjadi bahan bakar diesel untuk industri sehingga dapat dipergunakan kembali.

Meminimalisir Penggunaan Energi