Menyedihkan, Dugong Terdampar Justru Dipotong dan Dijual di perairan Pulau Laut, Natuna

By , Selasa, 6 Februari 2018 | 14:01 WIB

((Peringatan: Foto di dalam artikel ini mungkin membuat tidak nyaman bagi beberapa pembaca.))

Seekor mamalia laut jenis dugong (Dugong dugon) tertangkap secara tidak sengaja oleh jaring permukaan (gillnet) nelayan di perairan Pulau Laut, Natuna, Propinsi Kepulauan Riau pada Selasa (30/1/2018). Mamalia yang juga dikenal dengan nama duyung ini memiliki bobot seberat 100 kg dengan panjang 2 meter.

Hasrin, Kepala UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulau Laut Pemkab Natuna mengakatakan kepada Mongabay bahwa dugong yang awalnya dikira sebagai potongan kayu ini pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang hendak mengangkat jaringnya yang dipasang malam sebelumnya.

Melihat dugong terjaring, beberapa nelayan setempat justru membawanya ke rumah pemilik jaring untuk dipotong dan dijual seharga Rp30.000 / kg.

Baca juga: Ketangguhan Para Penyelam Perempuan di Pulau Jeju

“Saya melihat nelayan tersebut melepaskan dugong dari jaringnya, kemudian membawa ke tepi,” ujar Hasrin yang melihat langsung kejadiannya karena dekat dari rumahnya. Hasrin tidak dapat berbuat apa-apa karena nelayan pemilik jaring tersebut menganggap bahwa dugong yang terperangkap tersebut sudah menjadi miliknya.

“Sebagai petugas saya paham bahwa Dugong jenis mamalia laut dilindungi, begitupun masyarakat disini sebagian juga tahu. Namun sifat orang disini jika (ikan) sudah terjaring berarti itu rezekinya dan tidak akan dilepaskan. Kalau dicegah mereka pasti marah, apalagi mitos orang pantai di sini jika duyung ke tepi berarti ia sudah mau mati, sehingga lebih baik dimanfaatkan,” ungkap Hasrin saat ditelepon Mongabay, Kamis (01/2/2018).

Menurut Hasrin, setiap tahunnya pada bulan Desember hingga Januari, dugong seringkali terdampar di Pulau Laut. Namun sejak ia bertugas, ia belum menemukan adanya sosialisasi oleh DKP terkait pelestarian ataupun penyelamatan dugong.

Jaring permukaan atau gillnet menangkap dugong secara tidak sengaja (Dinas Kelautan dan Perikanan Pulau Laut / via. Mongabay Indonesia)

Nelayan Tidak Tahu Dugong

Kristono, anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia - Kalimantan Barat, mengatakan bahwa banyak nelayan yang tidak mengetahui bahwa dugong adalah satwa yang dilindungi. Menurutnya, banyak nelayan hanya mengetahui bahwa satwa laut yang dilindungi adalah penyu dan buaya. "Nelayan tidak tahu jenis satwa tertentu yang habitatnya bukan berasal di sekitar domisili mereka", ujar Kristono, dikutip dari Mongabay.

“Nelayan perlu peningkatan pemahaman terhadap satwa air langka dan dilindungi,” ujar Rohiza, anggota yang lain. Selain itu, nelayan juga perlu dibekali pengetahuan untuk tindakan jika mengalami kasus jaringnya terjerat satwa air dilindungi. “Apa yang harus dilakukan, dan siapa yang dihubungi,” tambahnya.

Pulau Kaya Tak Tersentuh

Harfiandri Damanhuri, Peneliti Penyu dari Universitas Bung Hatta Padang, Sumbar, mengatakan bahwa Pulau Laut Natuna adalah pulau di mana padang lamun dari jenis Thalasia sp (sumber pakan) tersedia sehingga menjadi faktor pemenarik bagi dugong.