Baca Juga: AI Temukan Genom 'Hantu' yang Berasal dari Nenek Moyang Misterius
Lalu Mikiba Morehead, peneliti seksual dunia maya dan seorang konsultan manajemen risiko berpendapat teknologi juga bisa menghentikan penyebarannya. Caranya mencakup pengguna identifikasi, penandaan lewat algoritma, yang selanjutnya bisa melaporkan materi deepfake.
Dari segi hukum, ada banyak tantangan yang signifikan untuk menghadapinya, terang Honza Červenka, pengacara spesialis teknologi dan gambar non-konsensual. Perlu ada hukum yang jelas terkait hak cipta, gugatan privasi, dan lisensi artistik yang dapat digunakan untuk menghapus gambar dari web.
"Semakin lama kekosongan peraturan ini berlanjut, semakin banyak inisiatif seperti ini akan semakin cepat, akan menjadi industri, dan akan menjadi lebih sulit untuk diatur pada tahap selanjutnya," jelasnya di Wired.
Yang paling rumit, jika industri deepfake tayangan dewasa makin menjadi, akan menjadi sulit atau tidak mungkin untuk melacak dan mengadili pembuat teknologi yang menyalahgunakan dan mendistribusikannya.
Perlu ada peraturan interansional pula terkait dunia maya, karena bisa saja pembuatnya, misalnya, berbasis di negara-negara Asia tidak bisa dituntut di Amerika Serikat atau Inggris Raya tanpa ekstradisi.