BPOM: 27 Merek Ikan Makarel Kalengan Mengandung Cacing

By , Minggu, 1 April 2018 | 09:00 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia ( BPOM RI) menemukan adanya 27 merek produk ikan makarel kemasan kaleng (138 bets) positif mengandung parasit cacing.

Fakta tersebut diperoleh setelah BPOM menelusuri 541 sampel ikan dalam kemasan yang terdiri dari 66 merek yang diperjualbelikan di Indonesia.

Baca juga: Sinar Matahari Ubah Lembaran Plastik Jadi Anti-Kuman

Dijelaskan BPOM dalam keterangan resminya, kebanyakan produk ikan makarel kaleng yang diketahui bercacing didatangkan dari negara lain. Sedangkan beberapa produk ikan makarel kaleng dalam negeri juga didapati positif mengandung cacing.

Produk dalam negeri yang positif tersebut diketahui mengambil bahan baku ikan makarel dari luar negeri.

“Hasil pengujian menunjukkan 27 merek positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri,” tulis BPOM dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (29/3/2018).

Lalu apa saja merek ikan makarel kalengan yang terbukti mengandung cacing? 27 merek produk makarel kaleng tersebut yakni ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CP, Dongwon, DR Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, Jojo Kingfisher, LSC, Maya, Nago, Naraya, Poh Sung, Pronas, Ranesa, Sempio, TLC, dan TSC.

Saat ini, BPOM telah menginstruksikan produsen merek-merek tersebut untuk menarik produk yang telanjur beredar di pasaran. Nantinya, produk tersebut akan dimusnahkan.

Selain itu, untuk sementara waktu, impor terhadap 16 merek produk ikan makarel kaleng dari luar negeri dihentikan. Untuk 11 merek produk dalam negeri, BPOM mengimbau untuk menghentikan proses produksi. Proses produksi baru boleh dijalankan kembali setelah audit komprehensif rampung.

Tindak Lanjut

Fakta penemuan cacing dalam produk ikan kalengan ini tentu meresahkan masyarakat. Karenanya, untuk menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna memperketat alur produksi ikan.

Kedua instansi ini akan memantau dari mulai proses penangkapan ikan, pengolahan bahan baku, hingga produk ikan kalengan selesai dibuat.

Teguran terhadap pemerintah Cina pun telah dilayangkan. Pasalnya, bahan baku ikan makarel yang mengandung parasit cacing dipasok dari negara tirai bambu tersebut. “Mengenai bahan baku ikan yang mengandung parasit cacing, pemerintah Indonesia melalui KKP telah mengirim pemberitahuan ke pemerintah China,” jelas BPOM.