Ancaman di Balik Melesatnya Gelombang Ketiga COVID-19 di Indonesia

By Utomo Priyambodo, Rabu, 9 Februari 2022 | 09:00 WIB
Foto mikrograf elektron transmisi partikel virus corona. (Public Domain)

Nationalgeographic.co.id—Kasus COVID-19 di Indonesia kembali meningkat tajam dengan merebaknya varian baru Omicron. Selama periode awal gelombang ketiga (4 Januari-3 Februari 2022), setidaknya telah terjadi lonjakan lebih dari 150 ribu kasus baru. Jumlah kasus aktif pun kian meningkat hingga 115.275 orang.

Sayangnya, menurut Lapor Covid-19, koalisi warga yang memberi perhatian terhadap hak asasi warga dan masalah kesehatan masyarakat terkait pandemi COVID-19 di Indonesia, nuansa kewaspadaan dan kekhawatiran di tengah masyarakat tidak ikut meningkat.

"Tingkat keparahan situasi dinilai hanya dari peningkatan jumlah kematian yang besar dan signifikan, sehingga kewaspadaan pun menurun. Apalagi banyak pihak yang hanya membandingkan jumlah kematian akibat Covid-19 saat ini dengan periode merebaknya varian delta pada pertengahan tahun 2021 lalu," papar Lapor Covid-19, seperti dalam pernyataan tertulis mereka.

Peningkatan jumlah kasus baru paling banyak terjadi di DKI Jakarta (10.319 kasus) dan Jawa Barat (7.308 kasus). Kedua provinsi ini mewakili 65 persen kasus baru di Indonesia per 3 Februari 2022. Apabila dilihat secara tren, selama 14 hari terakhir kasus di DKI Jakarta melonjak hingga 6 kali lipat, sementara Jawa Barat sebesar 13 kali lipat. Selain itu, angka positivity rate di DKI Jakarta pun meningkat hingga 32 persen selama 30 hari terakhir.

"Hal ini tentu tidak mengherankan lagi bagi kita, mengingat kedua provinsi tersebut memang provinsi dengan jumlah penduduk yang cukup besar dan mobilitas penduduk yang tinggi. Meskipun begitu, latar belakang dinamika penduduk tentunya bukan menjadi alasan untuk mewajarkan dan membiarkan keadaan yang berpotensi membahayakan jiwa," jelas Lapor Covid-19.

Peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron cukup berbeda dengan varian Delta. Kedua varian COVID-19 ini tetap mempunyai risiko yang sama dan tetap mengancam nyawa manusia. Bahkan, varian Omicron memiliki tingkat penularan yang lebih cepat daripada varian Delta.

Baca Juga: Gabungan Infeksi dan Vaksinasi COVID-19 Memicu 'Kekebalan Super'

Berdasarkan grafik rerata 7 harian angka kasus baru Covid-19, gelombang COVID-19 varian Omicron melesat lebih cepat daripada varian Delta selama 30 hari pertama. Jumlah kasus baru COVID-19 pada hari pertama gelombang Omicron (5 Januari 2022) sebesar 404 kasus, kemudian dalam waktu 30 hari menjadi 27.197 kasus atau meningkat sebesar 67 kali lipat. Sedangkan gelombang Delta menunjukkan peningkatan jumlah kasus baru selama 30 hari hanya 2 kali lipat.

Jumlah kasus harian pertama di awal gelombang Omicron sebanyak 404 kasus atau 10 kali lipat lebih kecil dari kasus harian pertama di awal gelombang Delta (4.184 kasus) Namun, dalam 30 hari jumlah kasus baru varian Omicron menjadi 3 kali lipat lebih besar dari varian Delta. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa laju penularan Omicron terpantau 33 kali jauh lebih cepat dari Delta.

Tidak hanya kasus baru harian yang mengalami peningkatan, tren kasus kematian kian merangkak naik selama 14 hari terakhir. Jumlah kematian positif COVID-19 selama periode 5 Januari 2022 – 3 Februari 2022 telah mencapai 306 jiwa, catat Lapor Covid-19.

"Fakta tersebut merupakan sinyal bahaya sekaligus siaga bagi kita agar tetap mematuhi protokol kesehatan, mempercepat progres vaksinasi, dan memperketat mobilisasi kembali. Hal ini perlu dilakukan agar mampu mengurangi potensi bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat," tegas mereka.