Apa Saja Dampak Negatif Paparan Gas Air Mata bagi Kesehatan Manusia?

By Sysilia Tanhati, Selasa, 4 Oktober 2022 | 11:00 WIB
Gas air mata biasanya digunakan untuk mengendalikan kerusuhan dan membubarkan massa. Gas ini menimbulkan efek negatif bagi kesehatan. (Andrés E. Azpúrua)

Kabar duka datang dari dunia sepak Indonesia. Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang memakan korban meninggal dunia sebanyak lebih dari 125 orang. Saat kejadian, gas air mata ditembakkan oleh aparat untuk meredam massa agar situasi kondusif. Namun penggunaan gas air mata ini sebenarnya menyalahi aturan FIFA. Selain menyalahi aturan, paparan gas air mata menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia.

Penggunaan gas air mata menjadi semakin umum selama beberapa dekade terakhir. Lembaga penegak hukum di beberapa negara menggunakannya untuk mengendalikan kerusuhan dan membubarkan massa.

Masih ada perdebatan seputar penggunaan gas air mata dan efeknya pada kesehatan. Penelitian tahun 2013 menemukan bahwa komplikasi kesehatan yang signifikan secara klinis dari gas air mata jarang terjadi. Namun penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menilai keamanannya dengan lebih baik.

Apa itu gas air mata?

Gas air mata adalah kumpulan bahan kimia yang menyebabkan iritasi kulit, pernapasan, dan mata. “Terlepas dari sebutannya, gas air mata bukanlah gas,” tutur Kevin Martinez, M.D di laman Healthline. Ini adalah bubuk bertekanan yang menciptakan kabut saat digunakan.

Bentuk gas air mata yang paling umum digunakan adalah 2-chlorobenzalmalononitrile (gas CS). Ditemukan pertama kali oleh ilmuwan Amerika tahun 1928, Angkatan Darat Amerika Serikat mengadopsinya untuk mengendalikan kerusuhan tahun 1959.

Jenis gas air mata lainnya yang umum termasuk oleoresin capsicum (semprot merica), dibenzoxazepine (gas CR), dan chloroacetophenone (gas CN).

Gas air mata digunakan sebagai senjata kimia dalam Perang Dunia I. Namun, saat ini penggunaannya ilegal untuk digunakan pada masa perang. (Athens Indymedia)

Gas air mata digunakan sebagai senjata kimia dalam Perang Dunia I. Namun, saat ini penggunaannya ilegal untuk digunakan pada masa perang. Pada tahun 1993, banyak negara di dunia berkumpul di Jenewa untuk menandatangani perjanjian internasional untuk mencegah perang kimia.

Pasal I (5) dari perjanjian tersebut menyatakan, “Setiap Negara Pihak berjanji untuk tidak menggunakan agen pengendalian huru hara sebagai metode peperangan.”

Hampir setiap negara menandatangani perjanjian itu kecuali empat negara anggota PBB (Korea Utara, Sudan Selatan, Mesir, dan Israel).

Apa efek gas air mata pada manusia?