Wujudkan Pilar Smart Living, Begini Inovasi Kota dan Kabupaten dalam Gerakan Menuju Smart City

By Fathia Yasmine, Selasa, 22 November 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi smart city (DOK. Shutterstock)

Dalam Master Plan Smart City Kota Tebing Tinggi, SICETAR dihadirkan dalam rupa platform digital yang membuat masyarakat dapat menghubungi pemadam kebakaran secara real-time.

Pada SIMAKTI, masyarakat dapat melihat tempat pemakaman umum (TPU) mana saja yang masih memiliki lahan kosong. Sementara itu, SIRUMPETTI, SIMBAG, SIMPANPRASAANUTI, dan SIAP LAJU dihadirkan melalui situs.

Selanjutnya, implementasi smart living di Pariaman, Sumatera Barat, dilakukan melalui Layanan Konsultasi Permasalahan Tanah (LAKON PEMANAH) dan Bus Harapan Masyarakat dan Warga yang Ingin di Layani (BUS HARUM DAN WANGI).

Baca Juga: Bukti Baru Penggunaan Api Berasal dari Sekitar 780.000 Tahun yang Lalu

Melalui LAKON PEMANAH, masyarakat dapat melakukan konsultasi terhadap permasalahan sengketa tanah, konflik, maupun perkara yang sedang dialami. Apabila masalah tanah harus dibawa ke jalur hukum, hasil mediasi dan penyelesaian kasus akan diunggah secara online sehingga bisa diakses oleh siapa saja.

Guna menciptakan transportasi publik yang mudah diakses masyarakat, Pemerintah Kota Pariaman menghadirkan layanan BUS HARUM DAN WANGI yang terintegrasi dengan sistem penjadwalan bus dalam kota. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui jadwal bus secara real time.

Tak ketinggalan dengan kedua kota tersebut, Pemerintah Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menghadirkan aplikasi Sistem Pendaftaran Layanan Online (Sisdarlin). Aplikasi berbasis smartphone ini dapat membantu masyarakat ketika ingin mendaftar rumah sakit, memesan layanan ambulanmaupun menjemput dan mengantar pasien.

Inovasi di kota/kabupaten Pulau Jawa

Inisiatif serupa juga turut dilakukan oleh berbagai kota/kabupaten di area Pulau Jawa. Salah satunya dilakukan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur melalui layanan WhatsApp bertajuk Media Layanan Konsultasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) atau dikenal sebagai Melati.

Layanan Melati dihadirkan guna mempermudah masyarakat miskin dalam proses pengurusan kepesertaan JKN, KIS, dan PBID. Layanan Melati juga dapat dimanfaatkan untuk pengurusan administrasi pelayanan rumah sakit bagi masyarakat miskin, mulai dari pendaftaran, rawat inap, pengobatan, sampai pembayaran.

Baca Juga: Sosialisasikan Aplikasi Sideka, Kemenkominfo: Pengembangan Smart City Dimulai dari Desa

Selanjutnya, hadir juga layanan Sistem Rujukan Kehamilan Terkendali (SRIKANDI) di Brebes, Jawa Tengah. Aplikasi tersebut dikembangkan untuk membantu pihak rumah sakit untuk mencatat kesehatan ibu hamil.

Melalui SRIKANDI, riwayat pemeriksaan dan status kesehatan ibu hamil di Kabupaten Brebes dapat dimonitor secara terpusat oleh rumah sakit yang berada di kabupaten tersebut.

Itulah beberapa inovasi kota/kabupaten di pilar smart living. Inovasi lainnya dapat dilihat dalam acara penutupan Gerakan Menuju Smart City 2022 yang akan terlaksana pada Desember.