Inovasi serupa juga dilakukan dalam menciptakan pilar smart living. Agar memudahkan masyarakat menemukan puskesmas terdekat dari tempat tinggalnya, Pemkot Payakumbuh membuat aplikasi SIPADUKO (Sistem Informasi Puskesmas Terpadu Kota Payakumbuh).
Aplikasi berbasis smartphone ini hadir dengan fitur informasi jam pelayanan puskesmas terdekat, jenis pelayanan, serta tenaga kesehatan yang tersedia.
Saat ini, aplikasi yang dikembangkan sejak 2019 ini telah mendapatkan penghargaan layanan publik, serta mulai digunakan oleh berbagai pihak, termasuk tenaga kesehatan dan masyarakat.
Sementara untuk memenuhi pilar smart society, Pemkot Payakumbuh memiliki program Satpol PP dan Damkar Goes to School. Program yang sudah berjalan sejak 2021 ini dihadirkan untuk memberikan edukasi sekaligus menekan angka kriminalitas di kalangan remaja.
Hingga saat ini, hampir 80-99 persen sekolah di area Payakumbuh telah mendapat edukasi seputar peraturan daerah (perda), literasi kegawatdaruratan dan bencana, serta edukasi seputar tata tertib lalu lintas.
Pilar smart environment diwujudkan Pemkot Payakumbuh melalui inovasi Gerakan Peduli Lingkungan Sejak Dini. Gerakan ini dilakukan agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola dan menggunakan produk sekali pakai.
Kegiatan sosialisasi tidak hanya dilakukan di kantor pemerintahan, tetapi juga ke sekolah dan rumah warga.
Pemkot Payakumbuh juga menjalin kerja sama dengan tokoh masyarakat, guru, serta fasilitator lokal. Program ini diharapkan dapat membuat lingkungan Payakumbuh menjadi lebih bersih, sehat, serta bebas polusi udara.
Dilakukan wilayah tetangga
Tak hanya dilakukan Kota Payakumbuh, wilayah tetangga seperti Kota Batam dan Kota Pariaman juga ikut menerapkan konsep smart city.
Di Kota Batam, misalnya, terdapat Sistem Administrasi Kependudukan Online (SIAPE) untuk mendukung pilar smart governance.
Program berbasis aplikasi smartphone ini ditujukan agar masyarakat dapat mengajukan layanan administrasi kependudukan secara online, mulai dari pengajuan dan perekaman e-KTP, ganti foto e-KTP, hingga sidang nikah di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.