Dalam riset Ryholt, sebuat ikrar dari Mesir Kuno diungkap: "Mengingat hal ini dan status sosial yang rendah dari mayoritas pemohon, dapat dikatakan bahwa pengabdian diri adalah instrumen hukum dari hubungan simbiosis."
Muncul istilah hubungan simbiosis di antara pihak kuil dan para pelayannya. Seiring berjalannya waktu, ada kepercayaan bahwa seorang pelayan kuil bisa menjadi Shabti.
Shabti ialah seorang budak yang memperoleh jaminan akses ke alam baka dengan ketentraman sebagai imbalan atas pekerjaan mereka selama masih hidup di dunia. Artinya, budak-budak ini akan dijaminan kehidupan setelah kematiannya kelak.
Keyakinan ini begitu kuat sehingga beberapa orang miskin benar-benar merelakan menjadi budak atau pelayan kuil yang dipaksa bekerja keras dengan imbalan akses ke alam baka dan janji kehidupan tentram setelah kematian.