Konsesi Kehutanan dan Kabar Orangutan di Bentang Alam Wehea-Kelay

By National Geographic Indonesia, Rabu, 1 Maret 2023 | 21:01 WIB
Orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) di Bentang Alam Wehea-Kalay di Kalimantan Timur. Kera besar ini merupakan salah satu dari tiga spesies orangutan dalam ordo Homonidae. Dua spesies lainnya berada di Sumatra, yakni orangutan sumatra (Pongo abelii) dan orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis). Pada zaman Pleistosen, kera besar ini tersebar di penjuru Asia Tenggara dan Tiongkok Selatan. (YKAN)

Sekitar 26 persen orangutan di Kalimantan Timur hidup di Bentang Alam Wehea-Kelay. Kehadirannya menandai spesies kunci di kawasan tersebut. (YKAN)

Dalam siaran persnya, YKAN mengungkapkan bahwa keberadaan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Alam yang awalnya dikenal sebagai perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan, terbukti dapat hidup berdampingan dengan orangutan liar. 

Apakah konsesi kehutanan bisa berdampingan dengan orangutan?

Lokakarya Pembelajaran Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada Konsesi PBPH Alam di Bentang Alam Wehea-Kela” digelar di Samarinda pada 1 Maret 2023. Lokakarya ini bertujuan untuk menyebarluaskan langkah-langkah pemegang PBPH Alam dalam menerapkan praktik pengelolaan terbaik dan dampaknya bagi keanekaragaman hayati di wilayah kerja mereka. Pesertanya, anggota Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia di Kalimantan Timur. 

Lokakarya ini mengabarkan pencapaian positif dalam pengelolaan keanekaragaman hayati di Bentang Alam Wehea-Kela. Kepadatan populasi orangutan di kawasan yang dikelola PT Gunung Gajah Abadi diperkirakan meningkat 17 persen dan di PT Karya Lestari meningkat 46 persen dari baseline, demikian laporan dari siaran pers YKAN.

Baca Juga: Orang Utan Secara Naluri Bisa Menggunakan Batu Tajam dan Palu

Baca Juga: Akibat Penebangan dan Perburuan, 100 Ribu Orangutan Kalimantan Punah

Baca Juga: Seperti Manusia, Orangutan Juga Belajar dari Sosok Panutannya

Baca Juga: Menjaga Habitat, Cara Terbaik Lindungi Orangutan dari Kepunahan

Kedua perusahaan itu mendapatkan izin konsesi pengelolaan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, masing-masing 74 ribu hektare dan 49 ribu hektare.

Kawasan kelola kedua perusahaan itu merupakan tempat pemantauan populasi orangutan di Bentang Alam Wehea-Kelay. Pemantauan orangutan itu menggunakan metode penghitungan jumlah sarang pada transek tegak lurus (line transect). Total pemantauan sebanyak 33 jalur yang tersegmentasi dengan jarak antarjalur empat kilometer yang mewakili luas wilayah kajian.

Dengan menerapkan prinsip pengelolaan hutan lestari, sejatinya semua pihak bisa berperan mengurangi dampak negatif penebangan dan mempertahankan kelestarian puspa dan satwa di dalam kawasan.

“Temuan ini menunjukkan bahwa praktik pengelolaan hutan lestari dalam skala bentang alam bisa menyelamatkan populasi orangutan,” tambah Arif dalam siaran pers tersebut.