Dengan pelatihan ini, para peserta dapat memanfaatkan NFT sebagai medan baru untuk proses kreatif kesenian. NFT itu ibarat sertifikat digital atau duplikasi atas karya seni yang dapat diperjualbelikan dengan "cryptocurrency" (mata uang digital). Semua transaksi aman tercatat dalam sistem penyimpanan data (blockchain).
Dalam bentuk NFT, hak cipta karya seniman mendapatkan perlindungan. Setiap karya NFT terjual, seniman memperoleh royalti yang diatur dalam "smart contracts" (kontrak pintar). Ini peluang baik bagi seniman untuk tampil di ruang virtual sekaligus meraih keuntungan.
Rangkaian kelas akan berlangsung selama enam minggu sedari Juli - Agustus 2023 sebagai usaha terus mengenalkan transformasi ekosistem digital khususnya kepada para fotografer.
Harapan lebih lanjut ialah agar program ini dapat memberikan manfaat lengkap dalam hal mengaplikasikan teknik seni foto dan menerapkan NFT secara mandiri di masa-masa mendatang.