Komunitas Pelestarian Lasem Selamatkan Nisan-Nisan Tionghoa Kuno yang Tercampakkan

By National Geographic Indonesia, Rabu, 26 Juli 2023 | 16:00 WIB
Warga, pegiat budaya, dan kepolisian melakukan penyelamatan nisan Tionghoa di Lasem. Kegiatan ini diinisiasi komunitas pelestarian di Lasem. (Sigit Pamungkas)

Nationalgeographic.co.id—Komunitas pelestarian Lasem melakukan upaya penyelematan nisan kuno Tionghoa baik yang terlantar atau beralih fungsi sebagai jembatan saluran air.  

Suwargi ‘Agik’ dari Yayasan Lasem Heritage menyampaikan bahwa upaya ini dilakukan untuk mengumpulkan nisan tak bertuan, tidak memiliki ahli waris, makam telah hancur atau hilang karena telah menjadi lahan pemukiman.

Ia mangungkapkan bahwa penyelamatan bongpai tidak mengganggu makam-makam Tionghoa yang masih utuh—baik terlantar maupun terawat.

“Bong Cino itu banyak yang terpendam di bawah rumah-rumah penduduk, atau sengaja dipendam, dijadikan jembatan, papan gilasan cuci baju, beragam alih fungsinya. Kita upayakan menyelamatkan yang masih utuh. Kita bukan mengambil nisan yang masih berdiri di makamnya,”ujar Agik.

“Kita melakukan kegiatan pelindungan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berupa batu nisan kuno Tionghoa yang terletak di kawasan wilayah Desa Jolotundo, Sumbergirang dan Pohlandak. Total jumlah 5 buah, namun di lapangan hari ini kita punya temuan 4 buah lagi dibantu Kades Sumbergirang,” ujar Agik.

Ia mengungkapkan bawah kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yaitu pasal 56 tentang pelindungan; pasal 57-60 tentang penyelamatan; pasal 61-71 tentang pengamanan.

Sebuah nisan Tionghoa tampak tercampakkan, yang digunakan sebagai titian di permukiman Lasem. (Sigit Pamungkas)

“Sesuai amanah Undang-Undang Cagar Budaya, masyarakat memiliki peran untuk melakukan penyelamatan. Kami senang karena upaya ini didukung Kapolsek dan Danramil Lasem, juga didukung teman-teman lain, sampai ada karyawan Rumah Merah Heritage,” tegas Agik. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kegiatan dilakukan karena ODCB tersebut merupakan benda yang dapat menjadi kajian dan berkontribusi pada perkembangan ilmu pengetahuan tertutama bidang arkeologi, sejarah dan sinologi.

“Terima kasih untuk semua pihak yang telah mendukung,” pungkas Agik.

Peran Pemerintah Kabupaten Rembang pun terlihat dari turunnya sejumlah unsur pemerintah. Termasuk Kepala Polisi Sektor Lasem, AKP Arif Kristiawan.

“Kami berkomunikasi dengan warga di sekitar obyek tersebut. Warga mendukung usaha penyelematan sebagai bentuk pelestarian budaya. Kita lakukan pendekatan juga kepada warga. Kami dukung, full back up,” ungkap AKP Arif Kristiawan, Kepala Polisi Sektor Lasem.

Lebih lanjut ia berkomitmen mendukung upaya penyelamatan dan memberikan bantuan armada pengangkutan serta tenaga personel Polsek Lasem.