Demi Menjaga Ekosistem Kota Jakarta, 64 Burung Dilepasliarkan

By Afkar Aristoteles Mukhaer, Sabtu, 16 Maret 2024 | 08:13 WIB
Pelepasliaran burung di Hutan Kota Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Dalam kegiatan memperingati Hari Bakti Rimbawan 2024, sekitar 64 ekor dari 4 spesies burung dilepasliarkan untuk menghidupi ekosistem lingkungan Jakarta. (Afkar Aristoteles Mukhaer/National Geographic Indonesia)

Pertimbangan ini yang menjadikan Hutan Kota Munjul sebagai tempat pelepasliaran burung yang dilakukan Jagat Satwa Nusantara, BKSDA Jakarta, dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta.

"[Lingkungan hutan kota] Itu memenuhi syarat, salah satunya memiliki banyak pohon untuk sumber pakan dan tempat bersarang, dan juga kontak dengan masyarakat yang tidak terlalu tinggi," jelas Piter.

Untuk menopang kehidupan burung agar dapat bertahan hidup di Hutan Kota Munjul, penanaman pohon dilakukan. Pepohonan yang ditanam adalah jenis yang menghasilkan buah.

"Ya mudah-mudahan dengan ikhtiar ini kita menanam pohon dan melepasliarkan burung ini tetap bagaimana menjaga ekologi kota," terang Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Bayu Meghantara.