Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengatakan, Skema Badan Layanan Umum tersebut merupakan salah satu inovasi pelayanan masyarakat yang diperkenalkan pemerintah dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam arti yang luas.
“Kami memberikan apresiasi kepada YKAN yang mendampingi proses menuju penerapan PPK-BLUD pada UPTD KKP3K-KDPS. Hal ini penting, karena sektor kelautan merupakan salah satu sumber pendapatan utama Provinsi Kalimantan Timur, termasuk di dalamnya adalah komponen pariwisata dan perikanan,” kata Sri.
Dengan menerapkan PPK-BLUD, UPTD KKP3K-KDPS akan mendapatkan fleksibilitas untuk langsung mengelola pendapatan dari tarif jasa lingkungan serta pendapatan lain bagi operasional kawasan konservasi tanpa melalui penganggaran APBD.
Selain itu UPTD KKP3K-KDPS juga dapat merekrut staf profesional non-Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai kebutuhan pengelolaan kawasan konservasi.
Dengan pola ini UPTD KKP3K-KDPS akan dikelola dengan praktik bisnis yang sehat, profesional, dan transparan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Sustainability: Lewat Pangan Laut, Indonesia bisa Jadi Lumbung Pangan bagi Miliaran Orang
Untuk menerapkan sistem BLUD, sebuah unit pelaksana teknis di daerah harus memenuhi persyaratan substantif, persyaratan teknis, dan persyaratan administratif.
Pengajuan penerapan sistem BLUD telah diajukan ke Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, dan telah terbentuk Tim Penilai Penerapan BLUD-UPTD KKP3K-KDPS yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni.
Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah Bimbingan Teknis dari Kementerian Dalam Negeri dan penilaian kelayakan BLUD di UPTD KKP3K KDPS.
Bimbingan Teknis akan dilakukan pada April 2025. Diharapkan, pada Mei 2025, BLUD dapat ditetapkan dengan keputusan Gubernur Kalimantan Timur.
Direktur Program Kelautan YKAN Muhammad Ilman mengatakan bahwa pelaksanaan Program Terumbu Karang Lestari atau Koralestari didanai oleh Global Fund for Coral Reefs.
Saat ini, menurut Ilman, YKAN berupaya mendukung munculnya sumber-sumber pendanaan inovatif untuk konservasi dan restorasi terumbu karang di Indonesia, yang bertumpu pada pendanaan mandiri kawasan konservasi perairan dan mendorong ekonomi biru.
"Mengingat arti penting KKP3K-KDPS secara ekologi, sosial, dan ekonomi maka pengelolaanya perlu didukung dengan sistem pendanaan berkelanjutan. Kami siap mendukung proses penerapan BLUD di kawasan ini. Sistem ini merupakan salah satu model pengembangan lembaga pengelola kawasan konservasi yang efektif dan berkelanjutan,” kata Ilman.