BPBD DKI: Waspada Potensi Pergerakan Tanah Bagi 10 Kecamatan di DKI!

By Gregorius Bhisma Adinaya, Jumat, 6 Juli 2018 | 14:44 WIB
Pergerakan tanah mengakibatkan longsor (iStock)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, melalui laman resminya mengeluarkan imbauan atas adanya potensi pergerakan tanah di 10 kecamatan DKI Jakarta.

Gerakan tanah merupakan suatu konsekuensi fenomena alam, untuk mencapai kondisi baru akibat gangguan keseimbangan lereng yang terjadi, baik secara alami maupun akibat ulah manusia.

Baca juga: Menjawab Berbagai Teori Konspirasi, NASA Buktikan Pendaratan Apollo 11

Imbauan yang dikeluarkan pada Senin (2/7/2018) ini sebenarnya diambil dari laman resmi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam laman tersebut, Badan Geologi merilis 33 wilayah lain yang juga berpotensi terjadi pergerakan tanah.

Dalam kedua laman tersebut, diungkapkan bahwa tidak semua wilayah di Jakarta berpotensi mengalami pergerakan tanah. Hanya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang disebut berpotensi rawan terjadi pergerakan tanah dengan level menengah.

Terdapat delapan kecamatan di Jakarta Selatan yang berpotensi terjadinya peristiwa ini, yakni Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.

Sementara itu, dua wilayah terdapat di Jakarta Timur, yakni Kecamatan Kramat Jati dan Pasar Rebo.

Baca juga: Tidak Makan Nasi Membuat Seseorang Menjadi Lebih Sehat, Benarkah?

Dalam imbauan yang dikeluarkan oleh lembaga resmi negara ini, sepuluh kecamatan yang dibayang-bayangi tanah longsor tersebut memiliki risiko "menengah". Artinya, pergerakan tanah terjadi jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, dan lereng jika mengalami gangguan. (Bhisma Adinaya/National Geographic Indonesia)

(BPBD DKI Jakarta)