Empat Rusa Timor Hasil Konservasi Dilepasliarkan di Hutan Mojokerto

By Gita Laras Widyaningrum, Senin, 5 November 2018 | 18:21 WIB
Rusa Timor (Cervus timorensis). (Dok. Pertamina)

Nationalgeographic.co.id – Bertepatan dengan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu melepasliarkan empat ekor Rusa Timor (Cervus timorensis) di UPT Taman Hutan Raya Raden Soerjo, Wanawisata Watu Lumpang, Mojokerto, pada hari Senin (5/11/2018). Pelepasliaran ini menjadi pelepasliaran Rusa Timor pertama di Indonesia.  Kegiatan tersebut merupakan program CSR keanekaragaman hayati PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu yang bekerja sama dengan Perum Perhutani KPH Parengan.

“Mulanya hanya 11 rusa, tapi kini sudah ada 45 ekor. Karena kami berhasil mengembangbiakkan mereka, maka di tahun ini kami lepas liarkan sebanyak 10% dari populasi yang ada, sesuai peraturan Menteri Kehutanan," papar M. Ibnu Wardhana, Asset 4 Legal & Relations Manager.

Baca Juga : Kontroversial, Tiongkok Melegalkan Penggunaan Cula Badak dan Tulang Harimau untuk Pengobatan

Rusa Timor merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi menurut daftar International Union for Conservation of Nature (IUCN). Ia tersebar secara alami hampir di seluruh wilayah Indonesia, dan secara kuantitas, perkembangan Rusa Timor di Jawa Timur relatif baik.

Sebagai salah satu unit penangkaran Rusa Timor di wilayah BKSDA Jawa Timur, KPH Parengan mendukung kegiatan pelepasliaran satwa hasil penangkaran ini ke habitat aslinya.  

Dewi J. Putriani, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur mengatakan, pelepasliaran dilakukan agar jumlah populasi Rusa Timor bisa meningkat.

“Kita perlu menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia dan program ini dapat dijadikan contoh sinergitas peran dan keterlibatan multi pihak mulai dari pemerintah, BUMN, civitas akademika dan masyarakat dalam mendukung upaya pengawetan spesies tumbuhan dan satwa,” ungkapnya.

Prosesi pelepasliaran Rusa Timor. (Dok. Pertamina)

Hal yang sama juga disampaikan oleh Nandang Prihadi, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur. Menurutnya, kerja sama dari berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam melestarikan alam Indonesia.

“Alam tidak membutuhkan kita, tapi kita membutuhkan alam. Untuk itu, kesamaan persepsi dan kerja sama dari para pihak dalam melestarikan populasi satwa sangat penting dalam menentukan kesuksesan upaya konservasi Rusa Timor di Indonesia,” imbuhnya.

Baca Juga : Tiongkok Bangun 'Ibu Kota Panda' yang Lebih Luas dari Disneyland

Kegiatan pelepasliaran dilakukan dalam dua tahap. Secara total, ada 10 ekor Rusa Timor dari BKPH Malo, UPT Pengelolaan Wilayah Hutan Nganjuk, dan lembaga konservasi Taman Satwa Sengkaling Unmuh Malang, yang dilepasliarkan hari ini.  

Sebelum dikembalikan ke alam, rusa-rusa tersebut telah melewati proses pemeriksaan medis dan penilaian spesies—termasuk rehabilitasi dan habituasi. Proses pelepasliaran pun dilakukan sesuai dengan panduan IUCN.

Ibnu mengatakan, meski sudah dilepasliarkan, tetapi kehidupan Rusa Timor ini masih harus dipantau. “Pascapelepasliaran, akan diadakan pemantauan dan monitoring. Kami juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi perburuan,“ pungkas Ibnu.