Badan PBB untuk Pendidikan, Keilmuwan, dan Budaya, UNESCO, mengakui budaya Subak dari Bali sebagai bagian dari warisan dunia. Subak dianggap sebagai sistem irigasi yang dapat mempertahankan budaya asli masyarakat Bali. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Windu Nuryanti, mengutarakan bahwa sistem pengairan Subak dari masyarakat Bali telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia (World Heritage).
Masih menurut Windu, keputusan resmi akan ditetapkan melalui sidang ketok palu di St Petersburg, Rusia, di 20 Juni 2012 mendatang. "Bahwa budaya Subak ini dianggap memiliki Outstanding Universal Values. Jadi memiliki nilai budaya yang luar biasa, yang masih bisa ditunjukan bukti-buktinya sebagai kultur hidup yang diikuti oleh masyarakat adat di Bali. Subak adalah sistem kehidupan yang masih diikuti oleh masyarakat," kata Windu.
Ia pun menambahkan, Subak dinilai menciptakan perekat sosial pada masyarakat Bali. Sebelumnya beberapa jenis warisan budaya Indonesia telah diakui oleh UNESCO, di antaranya batik, keris, Candi Prambanan, juga alat musik angklung serta karinding.
Penetapan Subak ini bertepatan dengan 40 tahun Konvensi Warisan Budaya Dunia. Konvensi yang dimulai pada tahun 1972 ini merupakan pakta internasional untuk melestarikan budaya dan warisan alami yang tersebar di penjuru dunia.
Pakta ini berbeda dengan perjanjian internasional lainnya. Karena mengakui adanya interaksi manusia dengan alam dan bagaimana cara menyeimbangkan keduanya. Untuk perayaan istimewa tahun ini, Konvensi Warisan Budaya Dunia merayakan pembangunan berkelanjutan dan peran dari komunitas lokal.
Masa Depan Pengolahan Sampah Elektronik Ada di Tangan Negara-negara Terbelakang?
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR