"Bagi perlindungan hiu, sosialisasi bahu-membahu harus terus dilakukan. Dan butuh dengan upaya keras. Sebab [penangkapan] hiu ini sudah turun-temurun demikian," ujar Toni Ruchimat, Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (10/5).
Pemerintah Indonesia mencanangkan hiu adalah jenis ikan yang termasuk prioritas dilindungi dari eksploitasi berlebihan. Bersama WWF-Indonesia, KKP baru saja meluncurkan kampanye bertajuk #SOSharks (Save Our Sharks), yaitu sebuah kampanye untuk menghentikan penjualan hiu di pasar swalayan, toko online, dan restoran, serta menghentikan promosi kuliner hiu di media massa.
Sejumlah figur dari beragam kalangan dan profesi terlibat serta mengampanyekan penyelamatan hiu dan penolakan konsumsi sirip serta produk hiu dalam bentuk apa pun.
Menurut Ruchimat, kampanye ini sebagai sebuah gerakan terbuka, mendorong adanya tekanan publik melalui dukungan dari masyarakat lewat petisi dan berbagai aksi.
Perburuan hiu masih terjadi dewasa ini, karena adanya permintaan pasar yang makin meningkat. Sementara itu, International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan separuh spesies hiu dalam daftar merah--spesies terancam punah.
Hafizh Adyas, By Catch Coordinator, Fisheries Program WWF-Indonesia, menerangkan bahwa jumlah populasi hiu memiliki pengaruh penting dalam keseimbangan rantai makanan dan distribusi jenis ikan di laut karena hiu memegang peran predator puncak. Populasi hiu juga berstatus rentan oleh karena perkembangbiakannya lambat. (Baca lebih lengkap di sini)
Contoh yang terjadi di Atlantik, penurunan populasi sebelas jenis hiu mengakibatkan meledaknya populasi 12 jenis ikan pari hingga sepuluh kali lipat, yang merupakan pemangsa jenis kerang-kerangan (bivalvia).
Hilangnya bivalvia lantas mengakibatkan tingkat kekeruhan air meningkat sehingga kemampuan fotosintesis lamun menurun. Hilangnya lamun menyebabkan ikan-ikan juga hilang atau tidak bertahan hidup, hingga kawasan itu disebut dead zone. Hilangnya spesies kerang menyebabkan bisnis kuliner dilokasi tersebut juga runtuh, sehingga perekonomian terganggu.
Banyak pula salah pengertian tentang hiu. Hiu dianggap berbahaya dan cenderung menyerang manusia, padahal anggapan tersebut tidak benar. Hanya sebagian kecil dari sekitar 400 spesies hiu di muka bumi yang terlibat dengan manusia.
Menurut Wawan Ridwan, Director for Marine Program WWF-Indonesia, bila hiu yang terhitung ganas ditemukan di wilayah pantai pasti disebabkan kejadian khusus misalnya overfishing atau ada gangguan ekosistem. "Namun hal itu jarang terjadi," tuturnya.
"Hiu jahat cuma di film seperti Jaws dan Deep Blue Sea," tukas aktor komedi Ringgo Agus, menambahkan.
Presiden dan CEO Garuda Indonesia, Emirsyah Satar juga salah satu tokoh figur yang turut mendukung kampanye. Satar mengatakan, biodiversitas laut Indonesia menjadi salah satu aset terbesar pariwisata, dan hiu adalah bagian di dalamnya.
Pengusaha Shinta W Kamdani mengimbau supaya tidak memanfaatkan hiu sebagai bisnis. Ia mengingatkan, "Setiap Anda makan hiu maka Anda ikut membantu orang mendapatkan uang dari tindakan keji."
FAO (Food and Agriculture Organization) mengeluarkan mandat bagi negara anggotanya untuk membuat National Plan of Action atau Rencana Kerja Aksi pelestarian hiu. Saat ini, Indonesia telah mendukung bersifat imbauan terhadap NPOA hiu sejak 2009.
KKP menargetkan pada 2014 akan mengeluarkan revisi terbaru dari NPOA tersebut, serta menyusun peraturan turunannya yang setingkat peraturan menteri. Beberapa negara yang sudah memiliki NPOA pengelolaannya yaitu Jepang, Argentina, Uruguay, Kanada, Malaysia, Ekuador, Australia, Meksiko, Taiwan, UK, Amerika Serikat, Selandia Baru.
Kala Terbunuhnya De Bordes oleh Depresi, Jadi 'Sejarah Kecil' di Hindia Belanda
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR