Setelah 3,5 bulan menandatangani pembentukan Badan Pengelola REDD+, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menunjuk Heru Prasetyo sebagai kepala badan pelaksana program penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi lahan hutan/gambut itu. Heru Prasetyo merupakan Deputi I di Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) serta terlibat aktif dalam Satuan Tugas REDD+.
Keputusan presiden ditandatangani 12 Desember 2013. Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, pada Jumat (20/12) di Jakarta, menyambut baik penunjukan Heru Prasetyo untuk memimpin lembaga setingkat menteri tersebut.
Pernyataan resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Norwegia yang dikirim Kedutaan Besar Norwegia pun menyebut, penunjukan Heru Prasetyo sebagai Kepala Badan REDD+ merupakan suatu langkah besar bagi Indonesia dan Norwegia memasuki tahap selanjutnya pelaksanaan REDD+.
Program REDD+ dinilai sebagai terobosan yang membuka jalan bagi negara-negara maju untuk menyalurkan miliaran dollar untuk meningkatkan upaya perlindungan hutan di Indonesia, Kongo, dan negara-negara berkembang lainnya memiliki hutan tropis perawan tersisa.
Indonesia dinilai memiliki alat-alat yang diperlukan untuk sepenuhnya mengambil tempatnya sebagai pemimpin global dalam perlindungan tanpa kompromi, hutan tropis alami, peran yang fundamental bagi pertempuran global melawan perubahan iklim.
"Kami telah mendukung upaya deforestasi negara sejak tahun 2010, dan kami sangat senang untuk melihat positif indikasi keseriusan komitmennya terus. Kami akan tetap setia dan mitra konsisten untuk upaya Indonesia," ujar Duta Norwegia untuk Indonesia, Stig Traavik.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR