Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengaku mendukung langkah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi masalah pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) sebelum hak kelolanya dipegang Pemkot Surabaya.
“Kalau ada korupsi dan sebagainya tentu kami tindak tegas, kami mendukung apa pun yang dilakukan wali kota, kalau memang nanti ada yang korupsi, catut mencatut dan seterusnya,” kata Zulkifli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/2).
Sebelumnya, Risma melaporkan pihak tertentu kepada KPK terkait kebijakan menukar satwa dengan fasilitas-fasilitas yang sudah dibangun pemilik KBS sebelumnya.
Meski demikian, Zulkifli menilai tidak ada yang salah dengan pengelolaan KBS yang dilakukan pengurus sementara. Sebelum diambilalih Pemkot Surabaya, pengelolaan KBS dilakukan oleh pengurus sementara yang ditunjuk langsung Zulkifli.
Dia mengatakan, pengurus sementara memindahkan satwa-satwa di KBS karena terjadi kelebihan populasi. Pemindahan satwa tersebut, katanya, dilakukan atas seizin Pemerintah. “Dan itu bukan diambil tapi titip, karena satwa itu punya negara, bukan punya kebun binatang. Bahwa nanti KBS memerlukan kalau sudah bagus, satwanya berkurang dan mau dipinjam lagi, itu dipersilahkan, tukar menukar itu biasa,” katanya.
Zulkifli juga mengaku telah menunjuk pengurus sementara KBS karena pengelola awal kebun binatang itu dianggap tidak beres. Banyak satwa yang mati dan tidak dipelihara dengan baik. Namun, sambungnya, penunjukkan pengurus sementara ini juga menghadapi penolakan, terutama dari pengelola lama KBS yang kehilangan pekerjaan akibat izin pengelolaannya dicabut.
“Kehilangan pekerjaan dan seterusnya yang memberitakan macam-macam kejadian, sebetulnya dulu mereka yang membuat, tetapi untuk menghindari polemik yang berkepanjangan, ya sudah melalui proses hukum. Sekarang kami sudah serahkan sepenuhnya kepada Pemkot, jadi yang sekarang tangggung jawab Pemkot, kami mengawasi,” kata Zulkifli.
Seperti diberitakan, pengelolaan KBS diambil alih Pemkot Surabaya sejak November 2013. Pemilik lama lantas meminta Pemkot Surabaya untuk menyerahkan satwa-satwa sebagai ganti fasilitas yang sudah dibangun pemilik lama.
Saat melapor ke KPK beberapa waktu lalu, Risma mengatakan, bahwa KBS telah kehilangan ratusan satwa semasa kepengurusan Tim Pengelola Sementara KBS. Risma tidak ingin lagi ada satwa yang hilang karena ditukar. Dia juga berkonsultasi kepada KPK mengenai legalitas kebijakan pertukaran hewan tersebut.
Atas laporan ini, KPK mengatakan akan mengkajinya terlebih dahulu. Lembaga antikorupsi itu akan menelaah apakah laporan yang disampaikan Risma tersebut menjadi domain KPK atau tidak.
Masa Depan Pengolahan Sampah Elektronik Ada di Tangan Negara-negara Terbelakang?
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR