Nationalgeographic.co.id—Lima jenis kucing hutan terbukti mendiami daerah antara Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan Suaka Margasatwa Rimbang Baling di Provinsi Riau. Keberadaan lima jenis kucing liar yang empat di antaranya dilindungi ini, diketahui dari rekaman kamera yang dipasang tim peneliti WWF-Indonesia.
Lima jenis kucing tersebut adalah harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), macan dahan (Neofelis diardi), kucing batu (Pardofelis marmorata), kucing emas (Catopuma temmincki), dan kucing congkok (Prionailurus bengalensis).
Lokasi di mana kelima kucing unik tersebut ditemukan adalah daerah yang dikenal sebagai jalur perlintasan satwa, serta merupakan penghubung dua kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan Suaka Margasatwa Rimbang Baling.
Baca Juga: Mana yang Lebih Berbahaya: Gigitan Kucing atau Gigitan Anjing?
Selain kucing congkok, semua jenis kucing liar tersebut, adalah satwa dilindungi. Dalam kriteria lembaga konservasi IUCN, keempat jenis kucing liar tersebut termasuk kategori satwa terancam punah (endangered) hingga sangat terancam punah (critically endangered).
Lima jenis kucing sumatera ini membuktikan keunikan dan kekayaan jenis satwa yang dimiliki lanskap hutan Bukit Tigapuluh dan koridor penghubung di area sekitarnya. Artinya, betapa penting upaya serius untuk segera melindungi kawasan tersebut dari ancaman perambahan. Namun demikian, kawasan tersebut mengalami deforestrasi karena pembukaan hutan alam dalam skala besar oleh perusahaan, perkebunan, dan perambahan.
Penulis | : | National Geographic Indonesia |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR