Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng pemerintah dan investor dari Korea Selatan untuk menekan kasus pencemaran di Sungai Citarum. Salah satu bentuk kerja samaa yang dijajaki adalah investasi pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk pabrik-pabrik di kawasan DAS Citarum.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jabar Anang Sudarna, Sabtu (22/3), pemerintah dan kalangan industri di Korsel memiliki pengalaman mumpuni dalam upaya pemulihan sungai tercemar.
Untuk itu, pihak swasta dari "Negeri Ginseng" diharapkan bisa mempraktikkan keberhasilan itu di Jabar, khususnya Citarum.
Pemprov Jabar juga menjajaki upaya penyediaan IPAL kolektif bagi usaha kecil menengah yang berada di DAS Citarum. "Khusus kelompok ini pemerintah akan menyediakan sarana dan teknologinya. Namun biaya operasional harian nanti akan diserahkan ke mereka," kata Anang.
Limbah industri merupakan salah satu sumber polutan terbesar yang mencemari Sungai Citarum selama ini. Sebagian besar pabrik di kawasan yang berada di DAS Citarum membuang langsung limbahnya ke sungai terpanjang dan terbesar di daerah Jabar itu.
Dari sekitar 300 pabrik di Kabupaten Bandung, misalnya, 200 di antaranya pernah diberi sanksi peringatan—akibat terus membuang limbah ke sungai.
(Baca seputar denyut kehidupan di sepanjang sungai terkotor di dunia dalam artikel "Nadi Citarum", yang dikisahkan di National Geographic Indonesia - April 2014)
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR