Undang-undang perburuhan baru Prancis menetapkan bahwa menanggapi surat elektronik terkait pekerjaan setelah pukul enam sore merupakan sesuatu yang ilegal bagi pekerja di sektor digital dan konsultasi, termasuk di kantor Google, Facebook, Deloitte, dan PwC Prancis.
Undang-undang itu, yang merupakan kesepakatan yang mengikat secara hukum yang ditandatangani federasi pengusaha dan serikat pekerja yang mewakili para pekerja di sektor digital dan konsultasi, menetapkan bahwa para karyawan mematikan perangkat kerja dan menghindari surel terkait pekerjaan setelah pulang ke rumah.
The Guardian, Minggu (9/4), melaporkan bahwa para staf akan diperintahkan untuk mematikan ponsel profesional mereka, dan perusahaan harus memastikan bahwa karyawannya tidak berada di bawah tekanan untuk selalu melihat surel yang berhubungan dengan pekerjaan atau dokumen di tablet atau komputer mereka.
Menurut The Australian, ketetapan itu lahir setelah sebuah studi menemukan bahwa 39 persen pekerja dan 77 persen manajer menggunakan smartphone, tablet, dan komputer mereka untuk kerja pada malam hari, pada akhir pekan dan bahkan pada hari libur.
Undang-undang ketenagakerjaan Prancis yang ketat menuntut Apple didenda karena membuat para stafnya di Prancis bekerja malam tahun lalu. Undang-undang melarang adanya shift antara pukul 21.00 - 06.00, kecuali pekerjaan itu memainkan peran penting dalam perekonomian atau berguna secara sosial.
Aturan baru itu mengikuti langkah serupa yang diberlakukan di Prancis tahun 1999, yang mengatur jam kerja sebanyak 35 jam seminggu. Idenya adalah untuk mengurangi pengangguran karena majikan harus mempekerjakan lebih banyak pekerja untuk mengisi jam tambahan.
Namun, hal itu tidak berjalan dengan baik. Angka pengangguran di Prancis saat ini mencapai 10,2 persen, lapor The Australian.
Aturan 35 jam kerja seminggu itu kini terancam dengan semakin maraknya penggunaan smartphone untuk membantu pekerjaan.
"Kita juga harus mengukur waktu kerja digital," kata Michel de la Force, Ketua General Confederation of Managers.
"Kami bisa menerima kerja ekstra dalam keadaan luar biasa, tetapi kita harus selalu kembali ke apa yang normal, yang berarti melepas atau menghentikan berada permanen dalam situasi bekerja."
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR